Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang, KH Moh Ues Nawawi. |
TANGERANG, KabarViral79.Com – Ditreskrimum Polda Banten melakukan penggrebekan tempat prostitusi berkedok panti pijat di Ruko Citra Raya, Kabupaten Tangerang, pada Rabu lalu, 01 Desember 2021.
Terkait hal tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang, KH Moh Ues Nawawi mengatakan, dalam menyikapi maraknya prostitusi di wilayah Kabupaten Tangerang diperlukan ketegasan dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda).
“Kami sangat konsen dengan masalah penyakit masyarakat. Terlebih dengan beredar kabar makin maraknya protistusi berkedok panti pijat. Seharusnya Pemerintah Daerah (Pemda) tak perlu takut untuk menindak, kan sudah ada Perda. Ayolah kita bersama-sama dengan seluruh perangkat daerah yang ada untuk segera menghilangkan segala bentuk penyakit masyarakat di wilayah kita,” ujarnya kepada awak media, Sabtu, 04 Desember 2021.
Ia berharap, dengan adanya penindakan tegas dari Pemda dalam penerapan Perda, wilayah Kabupaten Tangerang dapat bersih dari segala bentuk usaha maksiat.
Terpisah, Ketua LBH Pembela Masyarakat Banten Indonesia (PMBI) DPC Kabupaten Tangerang, Mohamad Ali Permana SH turut mengomentari serta mendukung langkah aparat Polda Banten tersebut.
“Saya berharap kepada aparat Kepolisian dan Pemda untuk tak ragu menutup seluruh panti pijit plus-plus yang ada di Citra Raya secara permanen,” pungkasnya. (Reno)