-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

10 Kali Beraksi, Komplotan Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil Berhasil Diringkus Polisi

By On Jumat, Januari 07, 2022


SERANG, KabarViral79.Com – Setelah beraksi 10 kali, komplotan pencuri dengan modus pecah kaca mobil ini akhirnya berhasil diringkus Polisi. Dari penangkapan tersebut Polisi mengamankan lima orang pelaku yang juga terlibat dalam kasus begal, curas jalanan, dan curat, para pelaku melakukan kejahatan dengan modus yang sama.

“Pada Rabu, 29 Desember 2021, kami berhasil menangkap lima orang tersangka pelaku yang sudah beraksi 10 kali,” kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga didampingi Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Akbar Baskoro saat kegiatan press conference di Polda Banten, Kamis, 06 Januari 2022.

Shinto mengatakan, para pelaku berasal dari Sumatera Selatan, dan Banten. 

“Setelah melakukan aksinya para pelaku melarikan diri. Dua pelaku melarikan diri ke Sumatera Selatan dan berhasil ditangkap, dan tiga pelaku ditangkap di Kota Serang,” ujar Shinto.

Shinto menjelaskan, para pelaku beraksi dengan berbagai modus, di antaranya melakukan pencurian dengan ancaman kekerasan dengan dengan cara masuk ke bank untuk memantau calon korban dengan berpura-pura ingin bertransaksi, memilih calon korban dengan melihat nasabah yang mengambil uang dalam jumlah besar, memberikan ciri-ciri nasabah untuk diikuti di parkiran dan saat berkendara, dan menggemboskan mobil nasabah di jalan lalu memecah kaca mobil nasabah untuk mengambil uangnya.

“Dari hasil penangkapan, kami berhasil mengamankan barang bukti di antaranya enam unit handphone, tiga unit kendaraan motor, satu unit Honda Supra dan dua unit Honda Vario warna hitam, lima unit helm, satu buah topi pelaku dan pakaian serta sandal yang digunakan pelaku. Kendaraan motor yang digunakan oleh para tersangka merupakan hasil dari kejahatan begal,” jelas Shinto.

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Akbar Baskoro menambahkan, kelima tersangka tersebut dalam aksinya melakukan perannya masing-masing, yaitu IS (38) sebagai pemantau, JS (32) berperan memantu di depan Bank, KH (31) berperan memantau dan membonceng tersangka IS, SS (24), HR (38)  berperan masuk kedalam Bank memantau calon korban. Semantara BY sebagai eksekutor yang memecahkan kaca. Saat ini BY masih buron atau DPO.

Akbar juga menyampaikan kronologis penangkapan para kelima tersangka tersebut. Berawal saat Tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten mendapatkan informasi keberadaan pelaku IS (38) di daerah Perumahan Taman Mutiara Kota Serang.

“Kami mendapatkan informasi dari IS (38) berdasarkan informasi tersebut tim Resmob langsung melakukan penyelidikan dengan cara pemantauan yang dilaksanakan oleh Tim IT, dari hasi pemantaun tersebut didapatkan data bahwa kelompok tersebut sudah melakukan pencurian di beberapa TKP, yaitu Kota Cilegon, Kota Serang dan Kabupaten Lebak di depan garasi Rumdin Waka Polres Lebak. Setelah mendapatkan alat bukti dan petunjuk lainnya, Tim Resmob berhasil menangkap tiga tersangka, yaitu IS (38), JS (32) dan KH (31) di kediamannya masing-masing,” jelas Akbar.

“Setelah melakukan penangkapan kepada ketiga tersangka, didapat informasi pelaku lainnya, Tim Resmob langsung melakukan pengembangan dan pengejaran kepada dua tersangka, yaitu SS (24) dan HM (38) yang keberadaannya di Palembang, Sumatera Selatan,” tutup Akbar. (*/red)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »