PANDEGLANG, KabarViral79.Com – Adanya dugaan anggaran Dana Desa Tahap II dan lll Tahun 2021 di Desa Sukamulya, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang Banten, yang dialokasikan untuk fisik namun dilaksanakan pada akhir bulan Januari Tahun 2022.
Hal tersebut diungkapkan, Wahyu selaku Ketua TPK, bahwa dalam Kegiatan Pengerasan Jalan tersebut dengan ukuran 400 m x 2,5 M, lokasi bangunannya di Kp Jatiwangi, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten.
“Ketika ada yang kerja saya selalu mantau. Ini fisiknya seperti ini, memang pengerasan jalan tersebut baru kami bangun, tapi saya hanya diperintah oleh Pak Kades dan saya hanya menjalankan tugas,” ucapnya.
Masih di tempat yang sama, seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya saat dimintai keterangan mengatakan, bahwa dirinya hanya sebatas pekerja dengan upah sebesar Rp.70 ribu per hari.
“Biasanya kami kalau kerja di para petani kami dibayar per hari sebesar Rp85 ribu,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Sukamulya, Tata saat dihubungi melalui celulernya dirinya enggan berkomentar, dan sulit ditemui di Kantor maupun kediamannya. (Kie87)