SERANG, KabarViral79.Com – Dalam rangka pembuatan Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) tentang Pengelolaan Potensi Pendapatan Asli Desa (PADes), Badan Musyawarah Desa (BPD) Cikande Permai bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Cikande Permai menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dengan agenda menyerap Masukan Masyarakat, di Aula Kantor Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu, 19 Februari 2022.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua BPD Cikande Permai Himidin, Kepala Desa (Kades) Cikande Permai Dayari, Sekdes Cikande Permai, jajaran BPD, perangkat desa, pengurus RT dan RW serta perwakilan warga, pengusaha dan pedagang.
Ketua BPD Cikande Permai, Hamidin dalam sambutannya mengatakan, kegiatan Musdes tersebut dalam rangka menyerap Masukan Masyarakat terkait rencana pembuatan Raperdes Pengelolaan Potensi PADes.
“Kita sengaja mengundang warga, pengusaha, dan pedagang dalam rangka pembuatan Perdes sebagai payung hukum untuk pengelolaan potensi PADes Cikande Permai, agar bisa menunjang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pembangunan Desa, Sosial dan untuk kemaslahatan orang banyak, khususnya warga Cikande Permai,” ujar Hamidin.
Sekretaris BPD Cikande Permai, Suyono menambahkan, kegiatan hari ini untuk mendengar aspirasi warga sebagai bahan masukan sebelum penetapan Perdes yang akan dilaksanakan di agenda Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) nanti.
“Proses pembuatan Perdes ini harus sesuai dengan aturan yang berlaku supaya ke depan tidak ada permasalahan. Untuk itu, hari ini masyarakat diundang untuk memberikan masukan dalam rangka memenuhi salah satu syarat di dalam pembuatan Perdes,” jelasnya.
Sementara itu, sejumlah warga yang hadir dalam kesempatan tersebut menyatakan sangat mendukung terkait pembuatan Perdes tentang Pengelolaan Potensi PADes Cikande Permai.
“Namun yang penting, dengan ada Perdes ketika sudah berjalan harapan saya bisa dijalankan dengan baik dan ada pelaporan yang jelas serta pertanggung jawaban atas apa yang sudah dijalankannya,” ucap salah satu pedagang. (Heru)