JAKARTA, KabarViral79.Com – Dalam rencana untuk menjadi tuan rumah KTT G20 di Bali pada 15-16 November, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) akan menerapkan sistem Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat sebagai upaya pencegahan Covid-19. Sistem ini akan berfungsi sebagai pedoman untuk setiap aktivitas tatap muka selama KTT.
Tema umum Presidensi G20 Indonesia adalah “Recover Together, Recover Stronger,” mendorong semua negara untuk bekerja sama untuk mencapai pemulihan dunia yang lebih berkelanjutan karena pandemi global terus mempengaruhi semua sektor kehidupan.
“Bubble system sejalan dengan kerangka global pencegahan pandemi saat ini. Ini adalah skema koridor perjalanan yang bertujuan untuk membatasi risiko kemungkinan penularan dengan memisahkan mereka yang terlibat dalam KTT dari publik di hotel, venue, dan fasilitas pendukung lainnya untuk setiap acara atau pertemuan selama dan menjelang puncak,” kata dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, Juru Bicara Resmi Vaksinasi Covid-19 Kemenkes RI.
Empat gelembung terpisah akan terbentuk. Gelembung pertama adalah untuk delegasi negara G20, termasuk rombongan utama mereka. Gelembung kedua untuk peserta G20 umum dan jurnalis, dengan gelembung ketiga disiapkan untuk penyelenggara KTT dan petugas lapangan. Akhirnya, gelembung keempat adalah untuk semua staf operasional dan pendukung yang terlibat dalam urusan sehari-hari KTT.
Mempertimbangkan penurunan tingkat infeksi, negara-negara Timur Tengah, Afrika, dan Eropa telah melonggarkan pembatasan bepergian, namun jangkauan vaksinasi antar wilayah tidak merata.
Sekitar 54 persen dari Timur Tengah divaksinasi sebagian, Afrika hanya memiliki lebih dari 253 juta orang yang divaksinasi dari 1,3 miliar total populasi dan 68 persen Eropa telah divaksinasi sebagian. Jadi, masing-masing memiliki batasannya sendiri.
Melihat situasi saat ini, mandat vaksinasi, pemeriksaan kesehatan rutin, dan skrining Covid-19 akan menjadi bagian dari langkah-langkah selama KTT G20 di Bali. Peserta wajib memberikan hasil tes PCR negatif yang diambil maksimal tiga hari sebelum keberangkatan. Selama KTT, mereka juga harus menjalani tes antigen harian atau tes PCR sekali setiap tiga hari selama mereka tinggal di area sistem gelembung.
Tentang Kemenkes RI
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada seluruh masyarakat yang tinggal di Indonesia, menciptakan masyarakat yang sehat, produktif, dan tangguh di seluruh nusantara.
Kami berusaha untuk kepemimpinan yang efektif di sektor kesehatan melalui standar kualitas kesehatan, kebijakan, dan undang-undang.
Sumber: PRNewswire