-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Selama Ramadhan, Pemerintah Bireuen Meminta Pemilik Warung Makanan Dibuka Usai Shalat Ashar

By On Kamis, Maret 31, 2022

Bupati Bireuen, Dr. H. Muzakkar A Gani, SH, M.Si. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Selama bulan suci Ramadhan 1443 Hijriyah ini, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bireuen mengeluarkan seruan bersama dan meminta seluruh pedagang, terutama warung makanan, warung kopi dan cafee agar membuka usaha dagangannya setelah selesai shalat Ashar.

Ketentuan serta seruan bersama tersebut ditandatangani Bupati Bireuen Dr. H. Muzakkar A Gani, SH, M.Si, Ketua DPRK Bireuen Rusydi Mukhtar S.Sos, Dandim 0111/Bireuen Letkol Inf M Ali Akbar SIP, Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK, MH, Kejari Bireuen Mohammad Farid Rumdana SH, MH, Ketua Mahkamah Syariah M. Syauqi SHI, MH serta Ketua MPU Bireuen Tgk Nazaruddin Ismail.

“Melalui seruan ini, kita meminta agar pedagang makanan, baik itu warung nasi, warung kopi, cafe serta toko kue di wilayah Bireuen tidak membuka usaha sebelum shalat Ashar atau menjelang berbuka,” kata Bupati Bireuen, Dr. H. Muzakkar A Gani, SH, M.Si.

Selanjutnya, saat menjelang salat tarawih, warung dan seluruh pedagang kembali ditutup tempat usahanya, dan selanjutnya bisa dibuka kembali usahanya setelah selesai shalat tawarih di Meunasah maupun di Masjid-masjid.

 Dalam seruan itu disebutkan, selama bulan suci Ramdhan, warga juga tidak diperbolehkan menjual dan membakar marcon, kembang api dan petasan. Hal ini dapat menganggu kenyamanan serta ketentraman masyarakat saat melaksanakan ibadah puasa.

“Kepada seluruh orang tua di rumah, kita juga meminta agar dapat mengawasi anak-anaknya agar tidak ikut bermain judi online, dan dapat mengarahkan anak-anak, terutama remaja ke tempat ibadah,” pinta Bupati Bireuen. (Joniful)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »