CILEGON, KabarViral79.Com – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten, Dede Rohana Putra melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang), bertempat di Kali Timbang, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Banten, Rabu, 27 April 2022.
Dalam acara ini turut hadir narasumber Cecep Saifullah selaku Akademisi, Rektor Universitas Al-Khairiyah Cilegon Dr. Rafiudin, dan H. Sukmayadi selaku tokoh masyarakat Cilegon.
Dalam kesempatan itu, Cecep Saifullah memaparkan pentingnya Empat Pilar kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
Dalam paparannya Ia juga menjelaskan, pentingnya Empat Pilar Kebangsaan sebagai penyangga untuk menjaga keutuhan bangsa dan negara Indonesia, terlebih Indonesia merupakan bangsa yang majemuk dengan beragam suku, adat-istiadat, agama dan bahasa membuat pentingnya mempererat persatuan dan kesatuan bangsa melalui Empat Pilar Kebangsaan tersebut.
“Empat Pilar Kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika ini sebagai tiang penyangga negara Indonesia agar bisa berdiri kokoh di tengah keberagaman suku, adat-istiadat, agama dan bahasa,” jelasnya.
“Jadi pentingnya Empat Pilar ini sebagai suatu ladasan yang dapat mempererat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Dede Rohana Putra yang merupakan politisi PAN sekaligus anggota DPRD Banten Dapil Kota Cilegon ini menuturkan, dengan dilakukannya sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan kesadaran untuk masyarakat, khususnya di Banten, tentang pentingnya memelihara persatuan dan kesatuan.
Dede Rohana menambahkan, di tengah maraknya isu-isu disintegrasi bangsa, perlunya memperkokoh Empat Pilar Kebangsaan yang menjadi perekat kesatuan hidup berbangsa dan bernegara.
“Bangsa kita ini adalah bangsa yang besar, beragam suku, agama dan budaya, yang di persatukan di dalam bingkai NKRI, Bhineka Tunggal Ika adalah pedoman dan Pancasila merupakan tonggak yang memperkokoh kesatauan dan persatuan bangsa,” ujar Dede Rohana. (Adv)