SERANG, KabarViral79.Com – Polda Banten melaksanakan analisa dan evaluasi (Anev) mingguan terkait gangguan keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas), secara virtual dengan Polres jajaran di Ruang Vicon Polda Banten, Senin, 11 Juli 2022.
Anev mingguan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto bersama Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Banten dan diikuti Kapolres jajaran.
Dalam kesempatan itu, Karoops Polda Banten Kombes Pol Dedy Suhartono menyampaikan analisa dan evaluasi mingguan terkait data gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten.
“Dalam minggu ke-2 bulan Juli, gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten sebanyak 45 kasus mengalami penurunan 7 kasus atau 13 persen jika dibandingkan dengan minggu ke 1 bulan Juli sebanyak 52 kasus,” kata Dedy.
Dedy menambahkan, jumlah tindak pidana paling banyak adalah kasus penipuan, penggelapan dan kebakaran,
“Dari 45 kasus tersebut didominasi tindak pidana penipuan, penggelapan dan kebakaran dengan masing-masing sebanyak 7 kasus, kemudian pengeroyokan dengan 6 kasus,” ujar Dedy.
Menurut Dedy, untuk lokasi kejadian paling banyak berada di pemukiman.
“Sebanyak 29 kasus terjadi di pemukiman dan merupakan lokasi paling banyak terjadi gangguan Kamtibmas,” ucapnya.
Dedy menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap bencana kebakaran.
“Memasuki musim kemarau sudah banyak kejadian kebakaran, sehingga masyarakat agar selalu waspada terhadap faktor-faktor yang dapat menyebabkan terjadinya kebakaran seperti hubungan pendek arus listrik dan penggunaan kompos gas,” tutup Dedy. (Bid Humas)