TANGERANG, KabarViral79.Com – Sopir diduga terkena serangan jantung, truk Mitsubishi Fuso Nopol A 9147 VM menabrak warung nasi goreng di Jalan Raya Sukadiri, Kampung Sukamah, Desa Sukadiri, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat, 29 Juli 2022, sekira pukul 19.30 Wib.
Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fikry Ardiansyah membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, akibat kecelakaan tersebut satu korban meninggal dunia dan kerugian materil sebesar Rp10 juta.
“Benar telah terjadi peristiwa kecelakaan tunggal, kendaraan truk fuso menabrak warung nasi goreng, mengakibatkan sopir truk meninggal dunia, diduga serangan jantung, serta kerugian materil sebesar Rp10 juta,” kata Fikry.
Fikry menjelaskan, kronologis kecelakaan tersebut berawal ketika kendaraan truk Mitsubishi Fuso Nopol A 9147 VM yang dikemudikan seorang pria berinisla MN (27) bersama kenek AD (41) sebelumnya datang dari arah Sukadiri menuju arah Pakuhaji. Sesampai di TKP, diduga pengemudi mengalami serangan jantung, sehingga mobil oleng ke arah kiri jalan dan menabrak warung nasi goreng yang berada di kiri jalan.
“Akibat dari peristiwa kecelakaan tersebut, pengemudi MN (27) mengalami luka dan akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan. Selanjutnya korban dievakuasi ke Rumah Sakit Mitra Husada Kampung Melayu,” ujar Fikry.
Kasat Lantas menambahkan, petugas telah melakukan olah TKP awal guna penyidikan lebih lanjut.
“Petugas telah melakukan olah TKP, kemudian mengamankan barang bukti di kantor Unit Gakkum Lantas Polresta Tangerang untuk proses lidik sidik Unit Gakkum lantas lebih lanjut,” tambah Fikry.
Sementara itu, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, pihaknya turut berduka cita dan prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar saat mengemudikan kendaraan di jalan tetap waspada dan berhati-hati, serta harus dalam keadaan sehat agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal,” ujarnya.
Kapolresta juga meminta agar pengendara disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
“Utamakan keselamatan, karena keluarga menanti di rumah,” tutupnya. (*/red)