-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten Sebut Kampanye Gerakan Anti Korupsi Bisa Melalui Pendidikan

By On Minggu, Juli 31, 2022

Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten, Usman Asshiddiqi Qohara. 

SERANG, KabarViral79.Com – Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten, Usman Asshiddiqi Qohara mengatakan, kampanye gerakan anti korupsi dapat melalui sektor pendidikan. 

Menurutnya, pendidikan berperan penting dalam pembentukan karakter dan sikap pada generasi muda.

“Salah satu langkah dalam upaya pencegahan itu melalui pendidikan. Pendidikan memiliki peran penting dalam mencetak peserta didik dalam proses pembentukan akhlak dan sikap,” kata Usman dalam sambutannya dalam kegiatan serial Bincang Jawara Aksi #2 dengan mengusung tema “Optimalisasi Peran Pendidik dalam Membangun Budaya Anti Korupsi" yang dilaksanakan secara virtual, Jumat, 29 Juli 2022.

Menurutnya, peran pendidik sangatlah penting. Pendidik memiliki tugas dalam mendidik, mengarahkan dan menjadi fasilitator terkait pembentukan karakter peserta didik. Hal itu dapat beriringan dengan upaya menggiatkan budaya antikorupsi yang dilakukan secara tindakan preventif.

“Sejauh ini, program anti korupsi setiap jejaring pendidikan sudah mulai dan melakukan program sosialisasi serta kampanyekan kepada berbagai kalangan, sehingga menjadi upaya yang serius dalam membangun budaya anti korupsi di masyarakat,” katanya.

“Sektor pendidikan menjadi wadah yang strategis dalam membangun kepribadian masyarakat, dan mengenalkan kepada generasi muda bahwa tindak pidana korupsi merupakan kejahatan yang extraordinary crime, lantaran memiliki dampak yang luar biasa kepada masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Tabrani mengajak semua pihak, terutama para pendidik, untuk dapat bersama-sama dalam mengimplementasikan budaya anti korupsi di lingkungan pendidikan.

“Bagaimana kita bersama-sama membangun peran pendidikan dalam implementasi budaya anti korupsi. Hingga saat ini, Dindikbud melalui BPSDM Provinsi Banten telah melakukan pelatihan penyuluhan anti korupsi kepada guru PPKN di Provinsi Banten, mulai dari angkatan 1-7, yang telah diikuti 312 tenaga pendidik PPKN,” ujarnya.

Di acara yang sama, Ketua Forum Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Banten yang juga Auditor Muda pada Inspektorat Provinsi Banten, Ratu Syafitri Muhayati menyampaikan, kegiatan Bincang Jawara Aksi sebagai pencegahan tindak pidana korupsi di Provinsi Banten.

“Serta untuk mengetahui langkah apa saja yang harus dilakukan oleh para pendidik agar upaya pendidikan anti korupsi dapat berjalan efektif dan berdampak,” tuturnya.

Ia juga berharap, kegiatan tersebut dapat memberikan pengetahuan serta kesadaran guna membangun budaya dan perilaku anti korupsi di masyarakat.

“Juga mendorong para pendidik di lingkungan pendidikan untuk melakukan aksi untuk menindaklanjuti serta mendukung program pencegahan dan pemberantasan korupsi di Provinsi Banten,” tandasnya.

Diketahui, dalam kegiatan Serial Bincang Jawara Aksi #2 tersebut turut hadir, Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Prof. Dr. Fatah Sulaiman, Direktorat Jejaring Pendidikan KPK Masagung Dewanto dan Penyuluh Antikorupsi Pertama Moon Marko. (*/red)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »