-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Pulang dari Luar Negeri, Nikita Mirzani Jalani Wajib Lapor di Polres Serang Kota

By On Senin, Agustus 01, 2022


SERANG, KabarViral79.Com – Usai pulang dari luar negeri Nikita Mirzani (NM) menjalani wajib lapor di Satreskrim Polres Serang Kota, Senin, 01 Agustus 2022.

Diketahui, NM ditetapkan jadi atas kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pencemaran nama baik.

Kasi Humas Polres Serang Kota, AKP Iwan Sumantri membenarkan kedatangan NM ke Polres Serang Kota. NM mendatangi penyidik Satreskrim Polres Serang Kota didampingi kuasa hukumnya.

“Benar hari ini NM menjalani wajib lapor. Sudah, sekitar jam 09.30 Wib tadi,” kata Iwan kepada awak media.

Iwan menjelaskan, kedatangan NM ke Polres Serang Kota langsung ditemui oleh penyidik. Rencananya, NM akan kembali menjalani wajib lapor pada pekan depan.

“Masih harus wajib lapor. Jadwalnya setiap pekan. Untuk harinya itu tidak tentu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Iwan mengapresiasi tersangka NM, karena secara kooperatif datang ke Polres Serang Kota untuk mejalani wajib lapor.

“Kita berterima kasih karena NM datang untuk menjalani wajib lapor,” tandasnya.

Seperti diketahui, Kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap NM, karena alasan kemanusiaan. NM mempunyai kewajiban untuk mendampingi anak-anaknya yang juga masih kecil, serta permintaan kuasa hukum yang memberikan jaminan. (*/red)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »