-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Gagal Nyalip, Mobil Pick Up Terbalik di Jalan Raya Serang - Pandeglang

By On Sabtu, September 24, 2022


SERANG, KabarViral79.Com - Mobil Suzuki pick up A 8770 CT berpenumpang 10 orang terguling di Jalan Raya Serang Pandeglang, tepatnya di Kampung Lame Hideng, Desa Penyirapan, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten, Jumat, 23 September 2022, sekitar pukul 23.00 Wib.

Akibat kejadian itu, sembilan orang korban luka ringan dan satu orang luka berat.

Kasat Lantas Polresta Serang Kota, Kompol Try Wilarno mengatakan, kecelakaan itu terjadi berawal ketika mobil Suzuki Pick Up yang dikemudikan oleh seorang pria berinisial FR (22) dengan membawa 10 penumpang di antaranya berinisial AP (13), MF (6), MB (16), FF (14), HR (13), MP (13), MH (10), AD (11), MS (13) dan SH (12) yang duduk di bak belakang, tepatnya di Jalan Paling menuju arah Pandeglang, diduga kurang hati-hati, saat sedang menyalip, tiba-tiba dari arah berlawanan datang mobil yang identitasnya tidak diketahui.

"Saat mobil mengambil lajur kanan untuk mendahului, secara bersamaan dari arah berlawanan datang mobil yang Nopol dan identitasnya tidak diketahui, sehingga terjadi serempetan. Akibatnya, mobil Suzuki pick up tersebut oleng ke kiri, dan pengemudinya tidak dapat mengendalikan kendaraannya, lalu menabrak tembok rumah yang berada di luar badan jalan sebelah kiri," ujar Try.

Kemudian, kata Try melanjutkan, setelah menambrak tembok, mobil pick up tersebuy oleng ke kanan dan terbalik.

'Penumpang yang duduk di bak belakang terpental dan terjatuh. Akibat kejadian itu, sembilan orang mengalami luka-luka dievakuasi ke Klinik Ar Rahman Baros, dan satu orang mengalami luka berat di bagian dahi, kemudian dirujuk ke RSUD Provinsi Banten untuk mendapatkan perawatan,” ujar Try.

Petugas Kepolisian sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan guna penyelidikan.

“Kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah diamankan di kantor Unit Gakkum Lantas Polresta Serang Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut,“ pungkas Try. (Hanapi)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »