SERANG, KabarViral79.Com - Sebanyak 400 orang terdiri dari tiga Kampung datangi perusahaan kandang ayam, menolak beroperasinya kembali kandang di lingkungannya.
Warga memasang spanduk penolakan beroperasinya kandang ayam yang beralokasi di kampung Lumibir desa Ciherang, Kecamatan Gungungsari Kabupaten Serang, Minggu, 18 September 2022.
Pasalnya, kandang ayam yang ada di Kampung Lumbir yang dikelola PT Andrias kini dikelola oleh PT Sinar Sejahtera berkerja sama fengan PT Pokpan.
Ratusan warga dari tiga Kampung, yaitu Kampung Sukajaya, Kampung Kadungora dan Kampung Lumbir tersebut mendatangi perusahaan kandang ayam melakukan aksi unjuk rasa dan memasang spanduk bertulisan, "Menolak Keras Beroperasinya Kembali Kandang Ayam".
Menurut salah seorang warga yang ikut aksi, Mahmudi mengatakan, pemasangan spanduk tersebut sebagai bentuk penolakan beroperasinya kembali kandang yang ada di lingkungannya.
Karena, kata dia, kandang tersebut tidak sesuai komitmen yang dulu dikelola PT Andrias yang berdiri dari tahun 2015. Namun, sekarang dikelola PT Sinar Sejahtera dengan bermitra PT Pokpan.
"Kami menduga Perusahan tersebut tidak memiliki ijin lingkungan. Bahkan diduga tidak memperhatikan dampak yang ditimbulkan di lingkungan sekitanya. Warga juga sudah meminta mediasi kepada pihak perusahaan, namun tidak diindahkan, sehingga warga turun lokasi melakukan aksi penolakan," katanya.
"Apabila pihak perusahaan tidak bisa diajak mediasi secara baik-baik, warga akan melanjutkan ke tingkat Kabupaten dan provinsi, dengan mengedepankan kordinasi berbagai pihak," pungkasnya.
Sampai berita ini ditayangkan pihak perusahaan belum bisa dikonfirmasi. (*/red)