SERANG, KabarViral79.Com - Sekolah Dasar (SD) Negeri Cikande 3 di Kabupaten Serang diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap para muridnya.
Dugaan tersebut muncul di salah satu wali murid yang merasa keberatan dengan adanya iuran tersebut, karena tidak melalui musyawarah terlebih dahulu.
Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya kepada awak media mengatakan, dirinya selaku wali murid kelas 1 SD Negeri Cikande 3 dimintai iuran oleh pihak sekolah sebesar Rp.180 ribu.
"Saya heran biasanya ada dana BOS. Tapi untuk mengajukan keberatan atau protes. Kami punya kekhawatiran yang nantinya akan berimbas terhadap anak kami. Saya yakin sebagian besar wali murid punya perasaan yang sama dengan saya. Seharusnya pihak sekolah dan komite melakukan musyawarah terlebih dahulu dengan wali murid ketika ada kebutuhan. Jangan ini mah toilet dibuat, sudah selesai, dibebankan kepada wali murid," ujarnya, Kamis, 29 September 2022.
Menurut pihak sekolah iuran tersebut guna keperluan pembuatan toilet di salah satu ruang kelas.
Sementara itu, Kepala Sekolah SD Negeri Cikande 3 melalui salah satu guru, Aep Saepullah kepada awak media menyampaikan, iuran tersebut berdasarkan musyawarah dengan wali murid dan semua pihak, dan toilet sudah selesai dibuat.
"Saya mewakili Kepala Sekolah yang berhalangan hadir, terkait pemungutan iuran itu untuk pembuatan toilet di ruang kelas 1, dan sudah di lbangun memakai uang Kepalan Sekolah. Karena kasihan kalau harus bulak balik ke toilet yang di luar kejauhan. Akhirnya kami inisiatif membuatnya. Itu sudah permintaan wali murid, yang ingin punyai toilet di dalam kelas," ungkapnya.
Menurut Aep, permintaan sumbangan atau iuran tersebut terpaksa dilakukan karena kegiatan sekolah tidak cukup dan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Itu hasil musyawarah dengan wali murid sebesar Rp.180 ribu per siswa dengan total biaya pembangunan dua unit toilet sebesar Rp. 11.340.000," tutupnya. (Hanapi)