TANGERANG, KabarViral79.Com
- Pada hari ini 30 November 2022, pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang
melalui Dinas Pemberdayaan Mayarakat Dan Pemerintahan Desa (DPMPD) menggelar
kegiatan pembinaan dan pelatihan produk hukum desa yang bertempat di Hotel Lemo,
Kelapa Kedua, Kabupaten Tangerang.
Dalam acara
kegiatan pembinaan dan pelatihan produk hukum desa di pimpin oleh H. Dadan
Gandana,S.STP,M.Si selaku Kepala Dinas DPMPD Kabupaten Tangerang.
Dalam
pembukaan kepala dinas DPMPD mengatakan H. Dadan Gandana,S.STP,M.Si semoga para
sekdes dan perangkat desa se-kabupaten Tangerang mendapat ilmu terkait hukum
yang akan di berikan oleh para pemateri.
Kegiatan
tersebut di isi oleh nasarumber dari Akademisi Hukum DR. Suhendar,SH.,MH.,
Praktisi Hukum Anri Saputra Situmeang,SH.,MH.,C.NSP.,C.CL dan Ajeng Sekar
Wulandari,SH.
Salah satu narasumber Anri Saputra Situmeang
mengapresiasi kegiatan tersebut karena memberikan dampak positif bagi kepala
desa dan atau perangkat desa sekabupaten Tangerang untuk lebih sadar hukum
terkait undang-undang desa atau peraturan desa, peraturan bupati Tangerang
terkait desa agar bisa menjalankan roda pemerintahan desa sesuai dengan
regulasi yang mengaturnya dan bisa mewujudkan membantu pemerintah Kabupaten
Tangerang Gemilang.