JAKARTA, KabarViral79.Com – Pelaku penculikan terhadap seorang anak berusia enam tahun bernama Malika Anastasya, akhirnya berhasil ditangkap pihak Kepolisian.
Pelaku bernama Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi berusia 42 tahun yang bekerja sebagai pemulung itu ditangkap di daerah Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Senin malam, 02 Januari 2023.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan, penangkapan terhadap Iwan Sumarno berawal dari informasi yang diterima pihak Kepolisian sekitar pukul 21.30 WIB.
Saat itu, kata Kombes Komarudin, korban Malika dan pelaku Iwan Sumarno terendus berada di sekitar Cipadu, Ciledug.
Dari informasi itulah, kata dia, pihak Kepolisian melakukan penyisiran di wilayah tersebut. Hasilnya, korban dan pelaku berhasil ditemukan.
“Tim melakukan penyisiran di sekitar wilayah Cipadu. Kemudian ditemukan terduga pelaku bersama korban sedang memulung di Jalan Wahid Hasyim, Tangerang,” kata Komarudin kepada wartawan, Senin malam, 02 Januari 2023.
Komarudin menambahkan, saat pelaku Iwan Sumarno ditangkap, Polisi juga menemukan korban yang berada di dalam gerobak yang dibawa pelaku.
“Saat ditemukan, korban berada di dalam sebuah gerobak yang dibawa oleh pelaku,” ujar Komarudin.
Menurut Komarudin, kendala yang dialami Kepolisian dalam melakukan pencarian korban Malika, di antaranya foto korban yang disebar tidak terlalu jelas. Selain itu, ketika bersama dengan pelaku, korban juga selalu ditempatkan di dalam gerobak.
Namun demikian, pihaknya sudah berupaya menyebar foto terduga pelaku dan korban Malika.
Baca juga: Diduga Pelaku Penculikan Anak di Jakpus, Iwan Sumarno Jadi Buronan Polisi
“Ini mungkin ada sedikit keterlambatan informasi. Namun, setelah kami dapat informasi, tim langsung bergerak,” tutur Komarudin.
Setelah Malika ditemukan, lanjut dia, korban langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan terkait kondisi kesehatannya.
“Malika dalam kondisi sehat, namun kami akan cek dan pastikan (kondisinya) ke Rumah Sakit Kramat Jati,” ujar Komarudin.
Komarudin menambahkan, selama satu bulan menculik Malika, Iwan Sumarno melakukan kegiatan memulung seperti biasa.
Kegiatan itu meliputi mengumpulkan barang bekas dari satu tempat ke tempat lain, dan tempat istirahat mereka pun berpindah-pindah.
Saat ini, kata Komarudin, pelaku penculikan, Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi, telah dibawa petugas Kepolisian ke Polres Jakarta Pusat.
“Pelaku diamankan ke Polres,” ujarnya.
Diketahu sebelumnya, aksi penculikan oleh Iwan Sumarno terhadap seorang anak bernama Malika terjadi pada Rabu lalu, 07 Desember 2022.
Aksi penculikan itu terekam CCTV yang berada di lingkungan rumah korban di Kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Oni, ibu korban penculikan menceritakan, anaknya yang berusia enam tahun itu diculik menggunakan bajaj ketika dia sedang bekerja. (*/red)