-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Polsek Patia Ungkap Kasus Pencurian di Sidamukti

By On Senin, Januari 30, 2023

Salah seorang pelaku saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polsek Patia. (Dok.Istimewa) 

PANDEGLANG, KabarViral79.Com – Polsek Patia, Polres Pandeglang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/01/l/2023/SPKT/Polsek Patia/Polres Pandeglang/Polda Banten, yang dilakukan pelaku berinisial N dan H di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kampung Sidamukti RT 003 RW  003, Desa Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten, Minggu, 29 Januari 2023.

Menurut keterangan pelapor berinisial BL, kronologis kejadian diketahui pada Kamis, 26 Januari 2023, sekitar pukul 07:00 WIB, di konter milik korban, telah terjadi pencurian yang dilakukan oleh diduga dua pelaku, dengan cara pelaku merusak ke pintu rolling door konter.

Setelah itu, pelaku langsung masuk ke dalam dan mengambil uang yang ada di dalam laci sebesar Rp 25.600.000 dan mengambil satu buah CDR CCTV. 

Kapolsek Patia, AKP Dodi Awaluddin mengatakan, setelah mendapat laporan, pihaknya melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku dan berhasil ditangkap bersama barang bukti berupa satu buah handphone merk Oppo, satu unit sepeda motor Honda Beat, satu buah besi yang dipipihkan, dan satu bilah golok, di Kampung Babakan Kiara, Desa Panimbang Jaya, Kecamatan Panimbang.

“Kemudian pelaku diamankan ke Polsek Patia guna diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Menurut AKP Dodi Awaluddin, Pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku yaitu tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 363 KUH Pidana.

“Untuk saat ini masih dalam proses penyidikan, serta akan dilaporkan kembali untuk proses selanjutnya,” pungkasnya. (Ujang)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »