SERANG,
KabarViral79.Com – Pekerjaan Prasana Umum (PSU) yang dikelola oleh Dinas
Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Serang tahun anggaran 2022, diduga
bermasalah.
Pasalnya,
selain dalam pelaksanaanya ditemukan berbagai kejanggalan, pihak Dinas juga
terkesan tidak transparan karena sulit ditemui.
Bahkan,
Ketika dikonfirmasi secara tertullis, pihak DPRKP Kota Serang tidak menanggapi.
Salah
seorang sumber awak media yang enggan disebutkan Namanya mengatakan, dirinya
menduga telah terjadi berbagai permasalahan serupa di setiap pengerjaan Psu
Kota Serang tahun anggaran 2022.
Salah
satunya yakni adanya pengurangan volume dan bahan material yang diguanakan
serta kualitasnya diragukan.
“Ada
beberapa titik lokasi yang kami duga bermasalah. Bahkan, kemungkinan ini
terjadi pada semua kegiatan Psu tahun 2022 ini,” katanya, Kamis, (12/01/2023).
Meski
begitu, ia mengaku permasalahan tersebut hanya dugaan dirinya semata. Sebab,
yang lebih mengetahui yakni pihak dinas yang memiliki anggaran dan pengawasan
dalam pelaksanaanya.
Untuk itu,
ia meminta agar pihak awak media melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak
DPRKP Kota Serang guna mengatahui kebenarannya.
“Saya kan
hanya curiga dan menduga. Sebab saya juga tahu kondisi bangunan dan kualitas
yang baik. Untuk Psu, saya melihat ada yang janggal. Untuk lebih jelasnya,
tanya saja kepada Dinas nya,” ungkapnya.
Diketahui,
berulang kali awak media mencoba untuk konfirmasi secara langsung kepada pihak
DPRKP Kota Serang, namun belum dapat tanggapan.
Bahkan,
terakhir pojoksatu.id mencoba konfirmasi tertulis, tetapi belum juga
ditanggapi.
Terpisah,
Direktur Organisasi Aliansi Jurnalis Banten Suparman U Junaedi mengatakan,
pihaknya sangat menyayangkan sikap DPRKP Kota Serang yang terkesan enggan
memberikan keterangan kepada awak media mengenai informasi pembangunan dan
penggunaan anggaran untuk pembangunan di Kota Serang.
“Harusnya
jika memang tidak ada masalah, pihak DPRKP dapat menjawab yang menjadi
pertanyaan awak media untuk dimuat menjadi sebuah pemberitaan. Jika tidak ada
jawaban, ini tentu menjadi sebuah tanda tanya besar. Ada apakah dengan DPRKP
Kota Serang,” jelasnya.
Untuk itu,
Parman mengaku pihaknya akan mencoba mendalami persoalan tersebut guna
mengetahui kebenarannya.
“Kami akan
coba investigasi lebih lanjut. Jika benar ada masalah, tentu harus segera
ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
(di/red)