Serang,
KabarViral79.Com - Guna meningkatkan kedisiplinan seluruh jajaran Kodim
0602/Serang seluruh administrasi kendaraan dinas dan pribadi, anggota Kodim
0602/Serang diperiksa oleh Denpom III/4 Serang, sebelum pelaksanaan pemeriksaan
terlebih dahulu dilakukan apel yang diambil alih oleh Wadan Denpom III/4 Serang
Mayor Cpm Obet Santoso yang digelar di Makodim 0602/Serang Jl. Raya Pandeglang
Km 4.5 Kota Serang Provinsi Banten, Senin (13/02/2023).
Dalam giat
itu Denpom III/4 Serang melakukan 3 tahap yakni, Pemeriksaan surat kendaraan
(SIM, STNK kendaraan dinas maupun pribadi) KTA anggota. Kelengkapan kendaraan
(No.Pol, Spion, lampu sein dan fasilitas Dan lainnya).
Dalam
kegiatan pemeriksaan administrasi kendaraan anggota Kodim 0602/Serang merupakan
tindak lanjut perintah komando atas dalam pelaksanaan Penegakan dan Penertiban
(Gaktib) anggota dan bekerjasama dengan satuan Denpom III/4 Serang.
Wadan Denpom
III/4 Serang menyampaikan, bahwa dalam kegiatan Gaktib ini tidak ditemukannya
pelanggaran anggota, dalam kepemilikan kendaraan maupun administrasi lainnya.
"Ia
menyebut, hal itu dilaksanakan sebagai upaya untuk menekan pelanggaran disiplin
berkendara dinas maupun kendaraan Pribadi, terhadap anggota dijajaran Kodim
0602/Serang,” pungkasnya. (Weli)