BANTEN,
KabarViral79.Com - MNA alias Fatih (15) siswa santri SMP Nurul Ilmi Darunnajah
Pondok Pesantren Nurul Ilmi Darunnajah 14 Serang Banten yang beralamat di Jl
Raya Palka Km 05 Pabuaran Serang – Banten, dikabarkan telah menjadi korban
tertancap anak panah hingga mengalami luka serius pada bagian mata sebelah kanannya
dan harus dilarikan ke rumah sakit pada minggu sore, (22/01/2023) kemarin.
Diketahui,
bahwa kejadian tersebut terjadi saat korban selesai sholat ashar hendak
melakukan kegiatan ekstrakurikuler Pramuka bersama 4 orang siswa santri
lainnya. Hal itu dijelaskan perwakilan Pondok Pesantren bernama Ustadz Aldi
selaku wali kelas korban yang juga pelatih panahan saat dimintai keterangan
oleh pihak keluarga.
Seperti
disampaikan oleh Suhendi selaku Uwa korban, dari informasi yang diterimanya
bahwa, luka akibat anak panah itu dilakukan oleh salah seorang siswa santri
senior bernama Bintang kelas 6 (Kelas 12) SMA Nurul Ilmi Darunnajah saat
meminjam busur serta anak panah kepada siswa santri lain kegiatan
ekstrakurikuler panahan.
“Mungkin
awalnya siswa kelas 6 (Kelas 12 SMA red) itu hanya bercanda takan menjadi
insiden semacam itu. Saya akui saya khilaf, Insiden ini terjadi karena
kelalaian saya, dan saya pribadi meminta maaf,” seperti dijelaskan Ustadz Aldi
saat dimintai keterangan oleh pihak keluarga.
Diakui
Ustadz Aldi, saat kejadian tersebut dirinya sedang tak mendampingi kegiatan
siswa dikarenakan ada keperluan lain menemui saudaranya yang berkunjung ke
Pondok Pesantren Nurul Ilmi Darunnajah.
“Apapun
penjelasannya, ini jelas-jelas kelalaian pihak penyelenggara pendidikan,”
ungkap Suhendi kepada jurnalis, hari Selasa, 24/01/2023) Kemarin.
Lanjut
dikatakan Suhendi, berita insiden yang dialami keponakannya itu baru diterima
pihak keluarga pada malam harinya. Karena dianggap kurang mendapat pelayanan,
akhirnya keluarga memutuskan membawanya ke rumah sakit Sari Asih.
“Wajar saja,
bagaimana kami tidak khawatir. Keponakan saya tidak diberikan pelayanan secara
maksimal. Terbukti, diberikan obat seperti parasetamol saja tidak,” katanya.
Selaku Juru
Bicara pihak keluarga korban, Suhendi meminta pihak terkait yakni Departemen
Agama, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang Dindikbud Provinsi
Banten hingga Pemerintah Pusat sebagai bentuk pengawasan maupun APH atas hal
yang menimpa keponakannya.
“Jangan guru
atas ustadz nya saja, mana tanggung jawab para pemimpin Pesantrennya. Kepala
Sekolahnya, Kepala Pesantrennya, jika perlu Ibrahim nya sekalian,” ucapnya.
“Ini juga
harus diketahui oleh para pemangku kepentingan dan kebijakan, baik di
pemerintah daerah maupun pusat, agar semua mengetahui apa terjadi sebenarnya.
Jelas dan mungkin masih ada perilaku yang tidak selayaknya yang terjadi dan
ditutupi kepada keluarga siswa santri maupun publik,” tutupnya.