Serang, KabarViral79.Com - Dalam rangka upaya pembasmian eradikasi Frambusia, Pemerintah Kota Serang menerima sertifikat Kabupaten/Kota bebas Frambusia dari 103 Kota Se-Indonesia, Selasa (21/02/2023).
Pemberian
sertifikat bebas Frambusia tersebut diselenggarakan oleh Menteri Kesehatan
Republik Indonesia yang bertempat di The Krakatau Grand Ballroom, Taman Mini
Indonesia Indah.
Kegiatan
Eradikasi Frambusia tersebut merupakan bentuk upaya pembasmian yang dilakukan
secara berkelanjutan untuk menghilangkan penyakit Frambusia secara permanen
sehingga tidak terjadi masalah kesehatan terhadap masyarakat.
Dalam
kesempatannya, Walikota Serang Syafrudin yang berkesempatan hadir dalam
kegiatan menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Serang berkomitmen untuk
menggerakan seluruh pemangku kepentingan dalam melakukan kolaborasi dan
berkomitmen untuk membasmi penyakit frambusia.
“Kami
Pemerintah Kota Serang, berkomitmen akan terus mempertahankan pelaporan nol
dalam kasus frambusia di Kota Serang, demi tercapainya Indonesia bebas
Frambusia di tahun 2024 mendatang,” ungkap Syafrudin.
“Kami juga
akan terus menegaskan untuk mempertahankan hidup bersih kepada masyarakat Kota
Serang, lingkungan yang bersih, agar terhindar dari segala macam penyakit yang
berbahaya bagi kesehatan” sambungnya.