![]() |
Aktor Ammar Zoni ditangkap untuk kedua kalinya karena memakai narkoba. (Dok.Istimewa) |
JAKARTA, KabarViral79.Com – Aktor Ammar Zoni ditangkap untuk kedua kalinya karena memakai narkoba.
Suami Irish Bella itu sebelumnya pernah diciduk terkait kasus narkoba pada 2017.
Ammar Zoni sempat direhabilitasi selama setahun setelah kasus tersebut.
Setelah dinyatakan bebas, dia pun mengikuti deklarasi berantas narkoba pada 2018.
Dalam pernyataannya pada masa lampau, Ammar Zoni berjanji akan mundur dari dunia hiburan jika kembali terciduk kasus narkoba.
Namun, Ia justru melanggar deklarasi tersebut dengan kembali mengonsumsi narkoba.
Ammar Zoni ditangkap di rumahnya pada Rabu sore, 06 Maret 2023.
Baca juga: Rekonstruksi Penganiayaan Mario Cs Terhadap David, Ada 40 Adegan
Dua orang pria lainnya, yakni sopir Ammar Zoni berinisial M (35) dan rekannya, R (37), juga ditangkap Polisi.
Sejumlah sabu disita dari Ammar Zoni dkk. Ketiganya juga telah dites urine dan hasilnya dinyatakan positif narkoba.
“Kami telah menetapkan Ammar Zoni dan dua orang lainnya sebagai tersangka karena mereka tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika golongan 1 yang merupakan bukan tanaman atau sabu,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam kepada wartawan, Jumat, 10 Maret 2023.
Ade menyebut, dari tangan ketiga tersangka polisi mengamankan empat barang bukti berupa dua bungkus klip narkotika jenis sabu seberat 1,04 gram.
Barang bukti kedua yang diamankan ialah satu bungkus klip narkotika jenis sabu seberat 0,14 gram. Kemudian barang bukti ketiga dan keempat adalah ponsel dengan merek Samsung dan iPhone.
Ade Ary menyampaikan, bahwa narkotika jenis sabu yang dimiliki oleh ketiga tersangka dibeli di bilangan Jakarta Barat.
Ade menjelaskan, Ammar meminta kepada sopirnya, M, untuk membeli sabu. M lantas meminta rekannya yang berinisial RH untuk menemaninya membeli sabu.
Polisi terlebih dahulu menangkap M dan RH di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Ade menyebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan telah mengikuti keduanya sejak membeli barang haram tersebut di Kampung Boncos, Jakarta Barat.
Menurut Ade, M dan RH diciduk sekitar pukul 19.30 di Pintu Timur Taman Margasatwa Ragunan. Usai diciduk, M dan RH membeberkan barang haram tersebut akan diberikan kepada Ammar Zoni.
“Terjadi kesepakatan antara AZ (Ammar Zoni) dan M sopirnya untuk membeli serta menggunakan narkotika jenis sabu. Beberapa jam kemudian AZ mentransfer dengan mobile banking sebesar Rp 1,5 juta kepada tersangka M untuk dibelikan narkotika jenis sabu,” tutur Ade.
“Kemudian tersangka M mengajak tersangka kedua RH. Mereka naik motor ke daerah Kampung Boncos, Jakarta Barat. Di sana mereka bertemu seseorang yang biasa dipanggil 'bang' dan membeli barang tersebut,” imbuhnya.
Baca juga: Viral Video Detik-detik Dua Wanita di Bekasi Sebelum Dibunuh dan Dicor
Polisi bergegas mengamankan suami dari artis peran, Irish Bella, itu di kediamannya di Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Untuk pengembangan kasus, Polres Metro Jakarta Selatan berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Barat karena tersangka membeli sabu di wilayah Jakarta Barat.
“Tersangka M dan RH mengakui bahwa ini merupakan pembelian yang ketiga kalinya dalam periode Januari hingga Maret 2023,” tutur Ade.
Akibat penyalahgunaan narkotika, ketiga tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Ketiganya disangkakan dengan Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 Huruf A UU nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Minimal empat tahun, maksimal 12 tahun penjara,” ujar Ade Ary.
Dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Ammar Zoni tak kuasa menahan air matanya. Sambil menangis, Ammar meminta maaf kepada istrinya Irish Bella.
“Saya mau minta maaf kepada istri saya, saya minta maaf kepada keluarga saya,” ujar Ammar Zoni.
Ammar pun mengakui segala kesalahannya.
Ia berharap, agar kasusnya ini dapat menjadi bahan pembelajaran bagi artis-artis lain. (*/red)