![]() |
Polda Metro Jaya melalui Subdit Resmob Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengamankan empat pelaku pencurian dan kekerasan nasabah bank di Bekasi. (Dok.Istimewa) |
BEKASI, KabarViral79.Com – Polisi berhasil menangkap empat pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) spesialis nasabah Bank di wilayah Bekasi Timur yang terjadi pada Kamis lalu, 03 Maret 2023.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo mengatakan, pelaku berjumlah empat orang dan berhasil ditangkap pada Kamis, 16 Maret 2023, di Cibinong, Jawa Barat.
“Tersangka mempunyai peran masing-masing, PH sebagai Kapten Peran Eksekutor, M peran mantau situasi sekitar TKP, WD peran masuk dalam Bank cari Target dan IZ peran menunggu korban dari tersangka WD,” terang Trunoyudo.
“Ke-4 pelaku merupakan residivis yang sudah sering melakukan aksi kejahatannya di berbagai Provinsi sejak tahun 2017,” ungkapnya.
Beberapa modus yang yang dilakukan seperti, penggembosan ban, dan pecah kaca. Selanjutnya para pelaku melakukan kekerasan dengan cara memaksa korban. Pelaku juga membawa senjata tajam dalam melancarkan aksi kejahatannya.
Dalam kasus ini, LZ (62), salah satu nasabah Bank menjadi korban yang mengalami patah tulang rusuk akibat sempat ditendang oleh salah satu pelaku saat merampas uangnya sebesar Rp.80 Juta.
Trunoyudo menuturkan, kejadian bermula ketika korban keluar dari Bank kemudian para pelaku membuntuti korban.
Saat di tempat sepi, para pelaku langsung menghampiri korban dan melakukan pencurian dengan memaksa dan menendang korban, lalu mengambil tas berisi uang Rp80 juta dan pelaku melarikan diri.
“Tentunya mendasari dengan metode Scientific Crime Investigation kasus ini dapat diungkap oleh Tim dari Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya,” jelasnya.
Ke-4 pelaku diamankan di Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 12 Tahun.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang membutuhkan perlindungan, pengawalan, pertolongan yang sifatnya pengawalan untuk hal-hal mencegah terjadinya suatu potensi kejahatan ketika mengambil uang di bank atau membawa barang berharga silahkan hubungi Polsek atau Kepolisian terdekat.
“Tentunya pengabdian kami (Polda Metro Jaya-red), berkomitmen dan konsisten akan memberikan pengawalan secara gratis. Silahkan bisa menghubungi Polsek-polsek terdekat, dan ada Polisi RW, juga Bhabinkamtibmas. Silahkan diberdayakan, kenali juga Polisi RW yang ada di lingkungan masing-masing,” tutupnya. (*/red)