-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Diduga RAB Belum Dibuat, Rehabalitisi Bangunan Gedung Desa Cimandiri Sudah Dilaksanakan

By On Kamis, September 14, 2023



LEBAK, KabarViral79.Com  - Rehabilitasi bangunan kantor Pemerintahan Desa Cimandiri Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak Tahun Anggaran (TA) 2023 di duga tak mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB). Rabu (13/9/23).

Seperti diketahui, dalam perencanaan rehabilitasi bangunan kantor pemerintahan Desa Cimandiri (TA) 2023 tersebut yang dianggarkan dari Dana Desa (DD).

Akan tetapi rehabilitasi bangunan kantor pemerintahan Desa Cimandiri yang dianggarkan dari (DD) tersebut di duga menuai banyak ketidak beresan dalam perencanaannya. 

Saat dikonfimasi Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) Kecamatan Panggarangan, Ayi Ihsan S,T mengatakan, memang seharusnya rehabilitasi bangunan kantor pemerintahan Desa Cimandiri harus berdasarkan perencanaan dalam Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknisnya (Juklak dan juklis).

“Kami sebagai tim verifikasi seharusnya menerima laporan RAB rehabilitasi bangunan tersebut, sebagaimana yang disampaikan dari Desa itu sendiri,” ungkap Ayi Ihsan, Rabu 13/9/2023.

Lanjut Ayi Ihsan sebagai tim verifikasi pun tak menampik RAB nya belum ada, tetapi rehabilitasi bangunan sudah dilaksanakan.

“Kami menyayangkan atas pembanguan yang sudah dilaksanakan itu diduga tak berdasarkan RAB,” terangnya.

Menurut Ayi Ihsan, seharusnya rehabilitasi yang dianggarkan dari DD senilai 120 Juta tersebut harus sesuai administrasi perencanaan yang sudah di verifikasi.

“Kami berharap desa lebih tertib administrasi dimana sesuai Juklak dan Juknisnya,” Tukasnya.

Sebelumnya Kepala Desa Cimandiri Pei, saat dikonfirmasi awak media ini melalui pesan WhatsApp di minta tanggapannya mengenai rehabilitasi Kantor Pemerintahan Desa tersebut dirinya menjawab.

“Untuk pembangunan kantor desa akan dilanjutkan bulan 10 ka,” kata Pei.

Sementara Sekertaris Desa (Sekdes) Cimandiri kepada kabarviral.com, mengatakan ketika belum ada RAB bisa berjalan kalau dengan keadaan urgen.

“Dalam keadaan urgen mah bisa aja ka, sambil berjalan, kan kegiatan bukan hanya sekedar rehab ka, itu ada tiga ( 3 ) kegiatan :

1. Rehab Kantor Desa

2. Penambahan Ruangan Sekdes

3. Pembuatan kanopi Parkiran,” ujarnya.

Terkait kegitan itu, lanjut Sekdes Cimandiri, Pemerintah Desa sudah membuat surat pernyataan secara tertulis bahwa akan melaksanakan kegiatan itu paling telat sampai bulan November sambil nunggu RAB selesai,” ungkapnya.

Kepada kabarviral79.com, Pendamping Lokal Desa (PLD) Desa Cimandiri Estu Katika Yulianto, juga mengatakan bahwa menurutnya sebelum ada pelaksanaan harus ada RAB nya terlebih dahulu sesuai tahapan.

“Atu dimana-mana juga harus RAB dulu, baru pelaksanaan. Karena kalau pelaksanaan dulu tidak ada RAB, bagaimana dasar anggarannya. Kan mungkin harus disediakan ini itu nya atau material kan?. Terus harganya berapa kan seperti itu mungkin ka,” kata Estu Kartika Yulianto.

(Red)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »