-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Sertu Indra Hermawan Babinsa Koramil 0602-01/Serang Kota amankan Nakoba Jenis Gorila

By On Senin, September 04, 2023



Serang, KabarViral79.Com – Telah ditemukan “Narkoba Sejenis Gorila sebanyak 5 (Lima) Paket didalam bungkusan Tembakau” di Jalan Pertigaan Gang yang di tempelkan di Tiang Listrik PLN Linkungan Kaligandu Tegal RT/RW 01/01 Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang Kota Serang. Minggu malam (03/09/2022).

Tembakau Cap Gorilla telah dimasukkan ke daftar narkoba jenis baru oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Dari bentuknya, tembakau gorila sama dengan tembakau pada umumnya. Setelah melalui uji laboratorium, diketahui bahwa tembakau tersebut bercampur dengan zat kimia synthetic cannabinoid dan AB-CHMINACA.

Saat tembakau ini dilinting bersama rokok, penghisapnya merasa seperti tertiban gorila, merasa berat dan menimbulkan efek halusinasi. Berdasarkan hasil temuan laboratorium BNN, ada efek samping bagi kesehatan tubuh, yaitu badan terasa mengambang, berhalusinasi. Pergerakkan badan terbatas, nyeri dada, hipertensi, stroke bahkan Infark Miokardium.

Ciri-ciri pengguna tembakau gorila hampir sama seperti pengguna ganja. Malas bekerja, gatal-gatal di sekujur tubuh seperti cacar dan dapat meninggalkan bekas luka koreng akibat garukan tangan.

Babinsa Koramil 0602-01/Kota Serang Kodim 0602/Serang Sertu Indra Hermawan menerangkan kepada awak media, saat itu saya di telpon oleh warga ada nya penemuan barang yang mencurigakan seperti tembakau Ganja,” Ucapnya.

“Mendapatkan informasi tersebut saya berkoordinasi dengan Bhabin kamtibmas datangi ke TKP dan mengecek langsung barang yang di temukan warga, setelah di Chek oleh Bhabin Kamtibmas Aipda Feri H. Paket itu merupakan narkoba jenis Tembakau Gorila,” tambahnya.

Dalam kesaksian warga pak Mardika menjelaskan, saat itu melihat ada orang yang menempelkan bungkusan Hitam di tempelkan ke tiang listrik secara tergesa-gesa di Linkungan Kaligandu Tegal RT/RW 01/01 Kelurahan Kaligandu Kecamatan Serang.

Diketahui, Mardika bersama warga masyarakat curiga melihat gelagat orang tersebut yang menempelkan bungkusan hitam itu lalu berisinatif untuk mengejarnya akan tetapi pemuda tersebut langsung kabur dengan mengendarai kendaraan sepeda motor.

Setelah itu, Mardika dan masyarakat melaporkan kepada pak Tasrib ketua RT/RW 01/01 dan pak Mukmin ketua RT/RW 03/01 Linkungan Kaligandu Tegal Kecamatan Serang, karena telah menemukan bungkusan yang berisikan Paket Tembakau di bungkus dalam pelastik kecil di tempelkan di tiang listrik.

Adapun Barang bukti penemuan Narkoba tersebut di serahkan ke Polsek Serang Kota untuk di tindaklanjuti lebih lanjut.

(*/red)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »