-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

KIP Bireuen Mulai Distribusikan Logistik Pemilu untuk 17 Kecamatan

By On Senin, Februari 12, 2024

Ketua KIP Bireuen, Saiful Hadi, SE, MM didampingi Sekretaris KIP Bireuen, Saifuddin, SH saat memberi keterangan terkait pendistribusian logistik pemilu kepada wartawan, Minggu, 11 Februari 2024. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Mulai besok, Senin, 12 Februari 2024, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen mulai melakukan pendistribusian seluruh logistik Pemilihan Umum Tahun 2024  untuk 17 Kecamatan, di Kabupaten setempat.

Menurut informasi, pendistribusian logistik tersebut, selain pemilihan Presiden dan pemilihan legislatif DPR RI, DPD RI, DPRA, DPRK untuk 17 Kecamatan, dan terakhir Selasa, 13 Februari 2024.

“Sementara jumlah kotak suara yang distribusikan sebanyak 6.805 kotak juga mulai didistribusikan besok juga ke kecamatan,” kata Kerua KIP Bireuen, Saiful Hadi, SE MM didampingi Sekretaris KIP Bireuen, Saifuddin, SH, Minggu, 11 Februari 2024.

Dikatakan Saiful Hadi, pendistribusian akan dilakukan untuk 609 desa, dengan jumlah TPS 1.361 TPS, sedangkan kebutuhan surat suara sebanyak 1.614.970 lembar untuk 17 Kecamatan.

Sebelum pendistribusian, petugas telah melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara selama 10 hari, dan saat dilakukan penyortiran tersebut ikut ditemukan surat suara yang bagus serta ada juga yang mengalami kerusakan.

“Disamping itu kami juga mengalami kekurangan surat suara. Namun kekurangan surat suara tersebut telah kita minta kembali kepada KIP Aceh, dan Alhamdulillah, sudah dipenuhi seluruhnya,” ungkap Saiful Hadi.

Kendati demikian, saat ini ada kelebihan surat suara di gudang KIP Bireuen sebanyak 2.318 lembar.

“Surat suara tersebut terdiri surat suara pemilihan Presiden berjumlah 494 lembar,  DPR RI 208 lembar, DPD 48 lembar, DPRA 883 lembar DPRK 685 lembar,” ujarnya.

Seluruh surat suara yang lebih tersebut nantinya akan tetap berada harus berada  gudang logistik.

Secara aturan, sambungnya, surat suara yang lebih harus dimusnahkan, dan pemusnahan ini bisa dilaksanakan sebelum pendistribusian atau sebelum hari H ataupun sesudah hari H.

“Kita akan melakukan konsultasi atau koordinasi dengan Panwaslih dan pihak Kepolisian, jumlah surat suara yang lebih akan dituangkan didalam berita acara, sehingga ini menjadi tanggung jawab kita bersama terhadap kelebihan surat suara tersebut,” pungkasnya.

“Terhadap proses pendistribusian logistik tersebut kita harap dapat berjalan dengan lancar, tidak ada hambatan apapun hingga sampai ke setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di desa masing-masing nantinya, dengan pengawalan pihak keamanan,” tutup Saifu Hadi. (Joniful Bahri)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »