-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

PIP Ta. 2021 Diduga Jadi Ajang Bisnis dan Bacakan Oleh Oknum Dewan Dan Oknum Pengurus Salah Satu Partai

By On Senin, Februari 12, 2024

 


Pandeglang, KabarViral79.Com - PIP merupakan program penyaluran beasiswa bagi siswa tingkat SD. SLTP dan SLTA dengan besaran bervariasi :

• Untuk Siswa SD Kelas 1 samapi dengan kelas 5 RP. 450.000 dan untuk KLS 6. Rp. 250.000 • Untuk siswa SMP / SLTP kelas 1 dan 2 RP.750.000 dan untuk kelas 3 RP.450.000 Per siswa.

• Untuk Siswa SMA/SLTA KLS 1. Rp. 1.000.000 dan untuk kelas 3 Rp. 750.000 Adapun Jenis bantuan terdiri dari dua macam bantuan PIP diantarannya :

1. Online ( infut operator sekolah ) 

2. Opline ( aspirasi anggota DPRRI )

Program Bantuan Beasiswa Opline merupakan dana aspirasi anggota DPR-RI yang di masukan ke kementerian pendidikan serta diperuntukkan untuk beasiswa bagi siswa.

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program nasional yang didasari semangat untuk membantu dan memotivasi anak-anak didik dan para orang tua agar dapat tetap memiliki akses ke layanan pendidikan hingga tamat di jenjang pendidikan menengah, dengan sasaran program yang diprioritaskan bagi anak-anak usia didik yang berasal dari keluarga ekonomi lemah dan rentan kemiskinan. Program ini merupakan aspirasi DPR-RI melalui Kemendikbud. 

Penerima beasiswa tersebut merupakan masyarakat pra sejahtera yang belum tersentuh Program Keluarga Harapan (PKH) maupun yang belum pernah mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) ataupun PIP Reguler dari Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan.

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tersebut didapatkan dari Dewan pusat yang dalam hal ini berinisial AZ, yang dimana Program tersebut disalurkan melalui tenaga ahlinya yaitu Bapak RH yang sekarang menjadi calon Dewan Provinsi Banten dari salah satu partai. 

Selain itu, dalam penyaluran program tersebut melibatkan koordinator lapangan yaitu yang berinisial H. KH, yang dipercaya serta di tunjuk langsung oleh tenaga ahli dewan pusat, yang dimana berperan sebagai pengondisian di lapangan terhadap lembaga pendidikan yang mendapatkan program tersebut.

Adapun dalam pelaksanaan program tersebut kami mendapatkan laporan dari beberapa wali siswa yang dalam hah ini siswa sebagai penerima manfaat dalam Program Indonesia Pintar (PIP). Laporan tersebut menerangkan bahwa wali siswa yang dalam hal ini siswa sebagai penerima manfaat belum pernah menerima Program Indonesia Pintar Tahun 2021.

M Wijaya mengatakan Hasil Investigasi, Konfirmasi serta klarifikasi Gps Banten kepada Kepala sekolah penerima manfaat, mereka semua berbicara gagap dalam artian tidak bisa memberikan jawaban dari apa yang Gps Banten klarifikasikan, sehingga dengan beberapa temuan tadi kami menduga penyaluran program PIP aspirasi Ta. 2021 tidak tepat sasaran serta diduga hanya dijadikan ajang bisnis dan bacakan oleh oknum elit polikit yang tidak bertanggung jawab. 


(Red)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »