-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Bila Curang dan Rugikan Konsumen, Polres Bireuen Akan Mendindak Semua SPBU Nakal

By On Sabtu, Maret 30, 2024

Kasat Reskrim Iptu Adimas, ST.Rk, S.I.K., M.Si dan personel Polres Bireuen mengecek pompa SPBU di Kecamatan Juli, Kabupaten setempat, Jumat, 29 Maret 2024. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Bila Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Kabupaten Bireuen yang kedapatan melakukan praktik curang yang berdampak merugikan konsumen atau pengguna kendaraan, maka pihak Kepolisian Resor (Polres) Bireuen akan melakukan penindakan tegas.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, S.H., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Adimas, ST.Rk, S.I.K., M.Si., Jumat, 29 Maret 2024.

Menurut Iptu Adimas, menyikapi situasi di beberapa wilayah lain yang telah terjadi tindak pidana dan praktik kecurangan di SPBU, yang mana pelaku mencampur Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan air.

Atas pengungkapan Tindak Pidana praktik kecurangan tersebut, Kabareskrim Polri memerintahkan kepada setiap Kapolda dan jajaran untuk melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap SPBU di wilayah masing-masing.

Hari ini, sambung Iptu Adimas, pihaknya melakukan pengawasan dan pengecekan ke sejumlah SPBU dalam wilayah Kecamatan Juli dan Kota Juang, dari hasil pengecekan, seluruh pompanya telah ditera ulang, dan pengeluaran BBM sama dengan jumlah harga yang ditentukan.

Kasat Reskrim Iptu Adimas, ST.Rk, S.I.K., M.Si dan personel Polres Bireuen mengecek pompa SPBU di Kecamatan Kota Juang, Kabupaten setempat, Jumat, 29 Maret 2024. 

“Artinya, kami tidak menemukan kecurangan atau permainan yang mengakibatkan kerugian konsumen. Kami akan terus melakukan pengawasan. Jika ada yang bermain, maka akan kami tindak tegas,” ucap Iptu Adimas.

Tujuan pengecekan tersebut dilakukan guna mengantisipasi adanya praktik kecurangan, baik mencampur air maupun mengurangi volume BBM yang dapat merugikan konsumen, terlebih menjelang mudik dan hari Raya Idul Fitri 1445 H.

“Dari hasil pengecekan, tidak didapati adanya praktik kecurangan, pompa nozzle masih normal, mesin dispenser masih tersegel, BBM yang dikeluarkan pun sesuai dengan jumlah harga yang tertera,” sebutnya.

Iptu Adimas juga mengimbau para pemilik SPBU, khususnya di wilayah Kabupaten Bireuen, agar tidak melakukan praktik kecurangan dalam bentuk apapun.

“Apabila terbukti malukan praktik tersebut, maka kami mendindak, dan setiap SPBU akan mendapatkan saksi hukum dan berujung Pidana,” tegasnya. (Joniful Bahri)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »