-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Presiden Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal Jelang Lebaran

By On Minggu, Maret 31, 2024

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan keterangannya kepada awak media usai membuka Kongres Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) XII Tahun 2024, di Mercure Convention Center, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. 

Presiden menekankan bahwa pada tahun ini diperkirakan akan terjadi peningkatan jumlah pemudik dengan total sekitar 190 juta orang atau meningkat 56 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

JAKARTA, KabarViral79.Com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau masyarakat untuk merencanakan mudik Lebaran tahun 2024 lebih awal.

Presiden Jokowi menekankan, pada tahun ini diperkirakan akan terjadi peningkatan jumlah pemudik dengan total sekitar 190 juta orang atau meningkat 56 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam keterangannya kepada awak media usai membuka Kongres Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) XII Tahun 2024, di Mercure Convention Center, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024.

“Mudik tahun ini adalah mudik yang akan sangat besar sekali, kenaikannya 56 persen dibanding tahun yang lalu. Total yang akan mudik 190 juta pemudik tahun ini kurang lebih, ini dari survei. Oleh sebab itu, saya mengimbau, mengajak masyarakat untuk mudik lebih awal,” ucapnya.

Mengingat besarnya jumlah pemudik tersebut, Jokowi juga mengingatkan masyarakat tentang pentingnya kenyamanan dan keselamatan selama perjalanan mudik.

“Kalau tidak keluarganya dulu yang diberangkatkan untuk mudik agar mudik kita tahun ini semuanya berada pada posisi yang nyaman, karena sekali lagi jumlahnya bukan jumlah yang sedikit. 190 juta itu bukan jumlah yang kecil, kenaikannya 56 persen gede banget,” ujarnya.

Imbauan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa tradisi mudik yang menjadi bagian penting dari budaya Indonesia dapat berlangsung dengan baik dan tanpa hambatan signifikan.


Sumber: BPMI Setpres

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »