-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Mangkir dari Undangan Audiensi, LSM Kedaulatan Rakyat Provinsi Banten Pertanyakan Kinerja BPD Desa Pasirkadu

By On Senin, April 22, 2024

 


Pandeglang, KabarViral79.Com – Sesuai Permohonan Audiensi dan Konfirmasi kepada Pemerintah Kecamatan Sukaresmi melalui Kepala Seksi Pemerintahan dengan nomor tertulis dalam undangan tertanggal 18 April 2024 tentang Permohonan Audiensi dan Konfirmasi.

Pihak yang bersangkutan, (Ketua BPD) Desa Pasirkadu, Ibnul Azizi mangkir dari undangan yang ditujukan kepada pihak Pemerintah Kecamatan Sukaresmi.

Hal ini jelas membuat geram Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kedaulatan Rakyat Provinsi Banten, Maman S, bahkan menurut Maman S, dengan mangkirnya Ketua BPD Pasirkadu dari acara tersebut menandakan bahwa buruknya kinerja BPD Desa Pasirkadu dibawah pimpinan Ibnul Azizi yang tidak bisa mengedepankan komunikasi yang baik dengan para kontrol sosial.

“Ini merupakan perilaku buruk dari pihak BPD Desa Pasirkadu, dalam hal ini Ketua BPD Desa Pasirkadu, Ibnul Azizi,” terangnya.

Sedangkan saat media coba konfirmasi lebih lanjut terkait kegiatan yang digelar di Aula Kecamatan Sukaresmi melalui jaringan Seluler nya, di nomor +628788922xxxx pihak media hanya menerima jawaban yang diduga merupakan istri dari yang bersangkutan (Ketua BPD) Desa Pasirkadu.

Dimana menurutnya, bahwa sang suami yang merupakan Ketua BPD Desa Pasirkadu sedang mengantarkan jamaah Ziarah ke wilayah kesultanan Banten dengan dali Handphone yang bersangkutan tertinggal di Rumah pribadinya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Sukaresmi, Encep Surohman, SE, dalam keterangan resminya pada media, akan segera memanggil Ketua BPD Desa Pasirkadu dan akan segera meminta Laporan Kinerjanya sebagai Anggota Badan Permusyawaratan Desa Pasirkadu.

Karena menurutnya, intruksi untuk membuat laporan kinerja tersebut sudah disampaikan dari jauh-jauh hari bahkan lebih lanjut Encep sapaan akrab Kasi Pemerintahan menyampaikan, bahwa untuk segera menyerahkan laporan kinerja BPD sudah disampaikan dari tahun 2023 yang lalu.

(*/red)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »