![]() |
MN, pelaku yang ditangkap oleh Polsek Kota Juang setelah menyantroni rumah warga Desa Bireuen Meunasah Dayah, Kota Juang, Bireuen. |
BIREUEN, KabarViral79.Com – Pihak Kepolisian Polsek Kota Juang, Kabupaten Bireuen, berhasil meringkus dan mengamankan MN (37), warga di salah satu kecamatan di Kota Juang setelah kepergok warga usai menyantroni (mencuri) di salah rumah warga di Desa Bireuen Meunasah Dayah, Kabupaten setempat.
MN berhasil ditangkap oleh warga masyarakat, setelah ia melakukan aksi pencurian di rumah Siti Zulaikha (50), warga Bireuen Meunasah Dayah, Kota Juang, Kabupaten Bireuen, 26 Mei 2024 jelang pagi.
Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, SH, MH melalui Kapolsek Kota Juang, AKP Husni Eka Jumadi membenarkan terkait kejadian tersebut. Menurutnya, pelaku MN ini ditangkap warga masyarakat setelah ketahuan melakukan aksi pencurian tersebut.
“Awalnya pelaku ini dilihat pertama sekali oleh saksi Zulkifli (60), warga Bireuen Meunasah Dayah sebelum kejadian. MN sempat terlihat mondar-mandir di halaman rumah korban,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan dari saksi, kata Husni, sebelum kejadian pencurian, pelaku terlihat mondar-mandir di halaman rumah korban, kebetulan rumah korban dalam kondisi kosong, kerena pemiliknya sedang keluar kota.
Setelah berhasil melancarkan aksinya, saksi mencoba menangkap namun gagal, palaku berusaha melarikan diri, dan terakhir pelaku jatuh.
“Saksi lalu berteriak maling, sehingga mengundang warga dan berusaha mengejar pelaku, terakhir MN berhasil ditangkap,” katanya.
Menurut Kapolsek Kota Juang itu, usai mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung menuju lokasi kejadian. Saat ini pelaku ini telah diamankan untuk diproses lebih klplanjut.
“Dalam aksinya, pelaku MN berhasil mengambil dua unit handphone, satu merk Samsung dalam keadaan rusak, dan satu lagi merk Nokia,” ungkapnya.
Berdasarkan keterangan sementara dari pelaku MN, Ia masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela menggunakan sepotong besi.
Menanggapi merekanya aksi pencurian dan kejahatan lain, Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, SH, MH mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat Bireuen guna mencegah aksi pencurian rumah.
Jatmiko mengatakan, masyarakat agar mengoptimalkan kunci pintu ganda, guna mempersulit pelaku menjebol kunci pintu atau jendela
Di samping itu warga juga dapat memasang CCTV dan lampu penerangan didepan teras depan, samping dan belakang rumah.
Begitupun diharapkan agar mengaktifkan Pos Siskamling/Pageu Gampong secara bergantian dan terjadwal.
“Kami juga meminta agar Ketua Pemuda dan tokoh masyarakat agar dapatmembentuk wadah Pokdar Kamtibmas di desa masing-masing,” pintanya.
Selanjutnya, warga dapat melaporkan ke No WA LAPOR KAPOLRES BIREUEN 081265052872, apabila mendengar dan melihat hal mencurigakan disekitar lingkungan masyarakat.
Selanjutnya warga juga dapat melaporkan setiap kejadian di sekitar desanya ke persenel Babinkamtibmas atau Babinsa Desa setempat.
“Apabila warga meninggalkan rumah atau berpergian keluar daerah, maka warga diharapkan dapat memberitahukan ke tetangga atau keluarga terdekat,” harap Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko. (Joniful Bahri)