![]() |
Polres Bireuen melalui Satreskrim berhasil mengungkap, dan mengamankan 17 pelaku yang terlibat praktik judi online, di tangan pelaku ikut disita barang bukti berupa Handpone serta uang deposit. |
BIREUEN, KabarViral79.Com - Polres Bireuen melalui Satreskrim berhasil mengungkap, dan mengamankan 17 pelaku yang terlibat praktik judi online. Di tangan pelaku ikut disita barang bukti berupa Handpone serta uang deposit sebesar Rp 5.300.000.
Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, SH, MH didampingi Kasat Intelkam, Kasat Samapta, KBO Reskrim, Katim Opsnal Satreskrim dan Kanit Pidum kepada wartawan, Kamis, 26 Juni 2024 menjelaskan, ke-17 pelaku praktik judi online tersebut diamankan di lokasi dan hari yang berbeda.
"Ke-17 orang pelaku yang diamankan itu merupakan warga dari Kecamatan Kota Juang, Peusangan, Jangka dan Kutablang. Mereka ini ditangkap saat sedang bermain judi online, di Warkop dan Caffee," katanya.
Para pelaku ini, sambung Jatmiko, ditangkap sejak tanggal 20 Juni hingga tanggal 24 Juni 2024. Disamping mengamankan mereka, tim juga berhasil menyita barang bukti berupa Handpone, uang deposit mereka.
Akibat perbuatannya, mereka dijerat Pasal 18 Jo Pasal 19 dari Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
![]() |
Para pelaku yang terlibat praktik judi online saat digiring di Mapolres BIreuen, ditangan pelaku ikut disita barang bukti berupa Handpone serta uang deposit. |
Pada Pasal 18 itu diancam dengan 'Uqubat Ta'zir cambuk paling banyak 12 kali atau denda paling banyak 120 gram emas murni atau penjara paling lama 12 bulan.
Lalu Pasal 19 diancam dengan 'Ukubat Ta'zir cambuk paling banyak 30 kali atau denda paling banyak 300 gram emas murni atau penjara paling lama 30 bulan.
"Sejauh ini ke-17 pelaku ini tidak ditahan, mereka hanya diwajibkan melapor dua kali dalam seminggu," ucap AKBP Jatmiko.
Diakui AKBP Jatmiko, pihaknya tetap berkomitmen memberantas praktik judi online dalam wilayah hukum Kabupaten Bireuen.
"Kami akan terus melakukan upaya dengan memberikan imbauan kepada masyarakat luas terkait pencegahan judi online yang kian merak di Bireuen selama ini," imbuh Jatmiko. (Joniful Bahri)