-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Pelaku Usaha di Bireuen Dibekali Bimtek Tentang Perizinan Sistim Online

By On Kamis, November 21, 2024

 

Pelaku usaha di Bireuen dibekali Bimtek dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Pengawasan Berusaha Berbasis Risiko dengan sistem OSS-RBA, di Aula Hotel Bireuen Jaya, Rabu, 20 November 2024

BIREUEN, KabarViral79.Com - Ratusan Pelaku usaha di Kabupaten Bireuen dibekali Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Pengawasan Berusaha Berbasis Risiko dengan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

Pelatihan digagas oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bireuen dan dibuka Penjabat (Pj) Bupati Bireuen, Jalaluddin, S.H.,M.M diwakili Asisten II Setdakab Bireuen, Dailami S.Hut.,M. Ling, di Aula Wisma Bireuen Jaya, Rabu 20 November 2024.

Dalam arahannya Dailami menyampaikan, Pemkab Bireuen mendukung penuh Bimtek ini guna mempermudah informasi yang tepat dan pemahaman kepada para pelaku usaha.

Disamping itu, kewajiban dan ketentuan pelaksanaan penanaman modal termasuk mendapatkan kemudahan dalam memperoleh izin usaha, terutama dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui aplikasi OSS RBA.

Kata Dailami, kegiatan ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, dan mampu memberikan kesempatan kerja yang lebih luas kepada masyarakat.

“Kami mengapresiasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bireuen, ikut memberikan membina pelaku usaha, sehingga meningkatkan realisasi investasi ekonomi di Kabupaten Bireuen kedepan,” katanya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP, Ir Ritahayati, ST dalam laporannya menyebutkan, tujuan kegiatan ini memberikan informasi dan pemahaman tentang perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko.

Menurut Ritahayati, sistem OSS ini tujuannya mensinergikan layanan perizinan yang diberikan oleh pemerintah daerah terhadap pelaku usaha, nantinya pelaku usaha dapat melaksanakan semua kewajibannya yang terdapat di sistem OSS berbasis risiko.

Selain itu, sistim OSS ini juga dapat menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara rutin.

Kegiatan Bimtek ini dilaksanakan selama dua hari, mulai 20 hingga 21 November 2024 dan diikuut 175 pelaku usaha di Kabupaten Bireuen dan akan dibagi dua angkatan.

“Selama Bimtek ini, kami menghadirkan narasumber Kepala Bidang Teknologi Informasi Komunikasi dan Egovernment Diskominsa Bireuen, Mirza S.Kom.MM dan kita harapkan peserta dapat memanfaatkan Bimtek ini dengan baik,” harapnya.

(Joniful Bahri)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »