BIREUEN, KabarViral79.Com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH didampingi Kasi Pidsus Kejaksaan setempat, Siara Nedy, SH, MH, dan Kasi Pidum, Firman Junaidi SE, SH, M.H serta perangkat desa menyerahkan bantuan rumah duafa kepada Zakaria, warga Desa Tanjong Raya, Kecamatan Gandapuran, Kabupaten setempat, Kamis, 02 Januari 2025.
Penyerahan bantuan rumah tersebut merupakan donasi dari Kepala Kejaksaan dan beserta seluruh jajaran di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen yang difasilitasi oleh Yayasan Citra Juang Nusantara untuk memberikan kenyamanan tempat tinggal kepada kakek Zakaria.
“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban Kakek Zakaria dan keluarga, serta menjadi bukti nyata kepedulian Kajari Bireuen dan Jajaran terhadap masyarakat,” kata Munawal Hadi.
Kajari Bireuen berharap semoga program ini dapat terus berlanjut di tahun-tahun berikutnya, sehingga bantuan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan memotivasi serta mendorong berbagai pihak lainnya yang ada di Aceh, khususnya Kabupaten Bireuen untuk dapat melakukan kegiatan kemasyarakatan seperti ini.
“Apa yang kita cetus ini menjadi motivasi bagi berbagai kalangan lainnya, selanjutnya dapat mengumpulkan donasinya sehinga bisa membantu pembangunan rumah layak huni bagi warga miskin di Bireuen,” tutur Munawal Hadi. (Joniful Bahri)