![]() |
Ratusan kios di eks Pasar Ikan Lama, kawasan dusun Capa Utara, Meunasah Capa, Kota Juang, Bireuen masih kering dan belum ada yang tempati. |
BIREUEN, KabarViral79.Com - Kendati tak sejaya dan seramai puluhan tahun silam, eks pasar ikan lama dan pasar pagi, kawasan Blok PJKA kawasan Capa Utara, Gampong Bireuen Meunasah Capa, Kota Juang, Kabupaten Bireuen masih mangkrak, kering tanpa ada yang tempati
Sejauh ini, kawasan eks pasar ikan lama ini masih memiliki aroma transaksi jual beli para pedagang kecil. Bahkan tetap dominan bagi masyarakat untuk berbelanja kebutuhan keluarganya, meski saat ini pemerintah telah membangun pasar terpadu, kawasan Cureh, Geulanggang Gampong atau 1 kilometer dari pusat Kota Juang, Bireuen.
Pamor pasar ikan lamai itu sulit dikatakan akan hilang untuk menggais lancarnya pundi-pundi rupiah. Keramaian pengunjung saat ini karena mereka masih memiliki ”pelanggan setia”.
Namun apa gerangan, pasca digusur dan lahirnya sebanyak 106 unit kios permanen di kawasan Dusun Capa Utara, Bireuen Meunasah Capa yang dibangun oleh pemerintah setempat mulai tercium aroma tak indah, dan ada dugaan sebuah permainan pihak tertentu di Pemkab Bireuen.
Bayangkan, sejak dilakukan peresmian oleh Penjabat (Pj) Bupati Bireuen, Aulia Sofyan, Ph.D, pada Rabu, 31 Januari 2024 tahun lalu hingga 2025 belum terlihat adanya geliat apapun di kawasan itu.
Yang anehnya, hingga duakali Pj Bireuen menjabat, terakhir Jalaluddin tidak ada gebrakan dan upaya apapun terhadap pengembangan guna mendongkrak perekonomian masyarakat, dan malah dituding, keduanya hanya duduk manis dan sekedar pelengkap penderitaan masyarakat Bireuen.
"Ini kan aneh ya, masa sejauh ini belum terlihat ada aktifitas apapun di pasar itu. Entah ini sebuah permainan dari pejabat Bireuen," ujar seorang warga Kota Juang Bireuen.
Yang anehnya lagi, tambah warga masyarakat, hingga duakali pergantian Pejabat Bupati Bireuen, tak ada upaya apupun dari keduanya.
Berdasarkan data, pasar lama Kota Bireuen di Gampong Bireuen Meunasah Capa, direlokasi seluruhnya ke Pasar Induk Bireuen pada tahun 2018. Kemudian tahun 2021 dibangun kembali menjadi pasar kering seperti sekarang, tahun 2023 dilanjutkan pembuatan jalan rabat beton dan saluran telah selesai seratus persen.
![]() |
Kajari Bireuen, H. Munawal Hadi, SH, MH. |
Sedangkan jumlah kios ada 106 unit yang terdiri dari kios ukuran 4x6 ada 22 unit (14 Unit dibangun tahun 2019 dan 8 unit dibangun tahun 2021-red), dan kios 4x4 ada 84 unit dibangun tahun 2021.
Pasar kering itu diperuntukan bagi pedagang berjualan pakaian, asesoris, pecah belah, aneka plastik, handphone, aneka mainan.
Sementara harga sewa kios 4x4 = 16 M2 x Rp22.000 = Rp 352.000, x 12 bulan Rp4.224.000, dan kios 4x6 M2 x Rp18.000 = Rp432.000 x 12 bulan = Rp5.184.000.
Terlepas dari semua itu, apakah pembangunan ratusan kios yang telah menguras anggaran daerah yang luar biasa itu tetap harus kering, tanpa adannya gebrakan apapun dari dinas terkait, terutama pemangku kebijakan di Pemkab Bireuen.
Menanggapi hal ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, H. Munawal Hadi, SH, MH mengaku akan mengusut tuntas terkait mekanisme keberadaan kios di eks Pasar Ikan Lama Bireuen.
Menurut Munawal Hadi, dalam waktu dekat ini pihaknya segera mungkin menurunkan tim untuk menyelidiki pengelolaan pasar tersebut.
"Kami tetap berkomitmen mengusut persoalan kios di kawasan eks Pasar Ikan Lama Bireuen itu dengan transparan,” kata Munawal Hadi.
Kata Kajari Bireuen itu, setiap penggunaan anggaran daerah harus memiliki kejelasan dan akuntabilitas. Apabila ditemukan adanya penyimpangan, pihaknya tidak ragu untuk mengambil langkah hukum.
"Yang jelasnya, polimik kios kering di Pasar Ikan Lama Bireuen segera kita tindaklanjuti, sehingga keberadaan kios yang telah lama dibangun itu dapat ditempati pedagang," terangnya. (Joniful Bahri)