-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Lambannya Penanganan Kasus Pembacokan di Gunung Curi, Kasepuhan Cisitu dan Ormas Badak Banten Bayah Geram!

By On Minggu, Februari 16, 2025

 


LEBAK, KabarViral79.Com – Kasus pembacokan brutal yang menimpa Reno Herlambang, siswa SMKN 1 Cikotok kelas XI asal Kampung Tenjo Laut, Desa Kujangsari, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, masih menemui jalan buntu. Hingga kini, Polsek Bayah belum juga mengungkap pelaku meski peristiwa yang terjadi pada Rabu (11/02/2025) dini hari pukul 01:00 WIB itu sudah viral dan mendapat perhatian luas.

Keluarga korban yang sudah melaporkan kejadian ini dan menyerahkan bukti-bukti ke Polsek Bayah mengaku kecewa dengan lambannya proses penyelidikan. Mereka pun meminta media untuk terus mengawal kasus ini agar keadilan bagi korban bisa ditegakkan.

“Mengenai laporan polisi (LP) sudah dibuat sejak kejadian, diperkuat dengan kesaksian orang tua korban, serta bukti-bukti telah diserahkan. Tolong bantu mengawal agar kasus ini tidak mandek,” ungkap Kasepuhan Cisitu, Abah Uta, yang juga merupakan keluarga korban, melalui pesan WhatsApp, Sabtu malam (15/02/2025).

Namun, hingga saat ini, Polsek Bayah terkesan enggan memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan. Saat awak media mencoba mengonfirmasi ke Kapolsek Bayah AKP Asep Mulyadi, baik secara langsung di Mako Polsek maupun melalui pesan WhatsApp, tidak ada jawaban yang diberikan. Padahal, indikasi pesan telah dibaca jelas terlihat.



Lambannya penanganan kasus ini juga mengundang reaksi keras dari Ketua Ormas Badak Banten DPC Bayah, Dedi Vistasio. Ia menegaskan bahwa Polsek Bayah harus segera bertindak dan tidak boleh membiarkan kasus ini berlarut-larut.

“Dengan terus berulangnya kasus tawuran seperti ini, saya berharap Polsek Bayah bisa tegas dan mengusut tuntas kejadian ini. Jangan sampai kepolisian dianggap lemah dan tidak tegas dalam penegakan hukum. Ini bisa menjadi preseden buruk dan membuat pelaku lain semakin berani,” tegasnya.

Dedi juga mengingatkan agar tidak ada kesalahan dalam proses hukum yang dapat menciptakan ketidakpastian atau bahkan ketidakadilan di masyarakat.

“Jika ada kesalahan atau kelambanan dalam penyelidikan, ini bisa menjadi acuan buruk bagi kasus-kasus serupa di masa depan. Kepolisian harus bertindak profesional agar hukum benar-benar menjadi alat keadilan, bukan sekadar formalitas,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanda-tanda pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku. Publik pun kini mempertanyakan komitmen Polsek Bayah dalam mengungkap kasus ini. Apakah ada faktor lain yang membuat penyelidikan mandek? Ataukah ada tekanan yang menyebabkan kasus ini seolah diperlambat? Jawaban atas pertanyaan ini tentu hanya bisa dijawab oleh pihak kepolisian.

(Tim/Red)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »