-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Ormas Badak Satria Banten Desak Kejati Banten Bongkar Dugaan Korupsi BPO Pj Gubernur Rp 39 Miliar!

By On Sabtu, Februari 01, 2025

 


Kota Serang, KabarViral79.Com – Aroma dugaan korupsi semakin menyengat di tubuh Pemerintah Provinsi Banten! Ormas Badak Satria Banten secara lantang mendesak Kejaksaan Tinggi Banten (Kejati Banten) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi Biaya Penunjang Operasional (BPO) Pj Gubernur Banten senilai Rp 39 miliar yang mencuat ke permukaan.

Ketua Ormas Badak Satria Banten, Arie Budiarto, menegaskan bahwa pihaknya menaruh kepercayaan penuh kepada Kejati Banten di bawah komando Dr. Siswanto, SH, MH, untuk bertindak profesional dan independen dalam mengungkap skandal yang diduga melibatkan para pejabat Pemprov Banten tersebut.

“Perkara ini tidak boleh berhenti di tengah jalan! Kejati Banten harus membongkar siapa saja yang diduga menikmati hasil korupsi ini, termasuk mereka yang mencoba menutup-nutupi kejahatan tersebut,” tegas Arie pada Sabtu (1/2/2025).

Namun, ia juga mengingatkan bahwa pengusutan kasus ini harus tetap didukung dengan bukti-bukti kuat agar tak ada celah bagi para pelaku untuk lolos dari jeratan hukum.

Tak hanya sekadar bicara, Ormas Badak Satria Banten siap turun langsung mengawal kasus ini! Mereka berencana menggelar aksi besar-besaran di Kantor Kejati Banten sebagai bentuk tekanan publik agar kasus ini tidak menguap begitu saja. Tak hanya itu, mereka juga akan mengirimkan surat kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk meminta atensi khusus dalam pengungkapan kasus-kasus dugaan korupsi di Banten.

“Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan terus mengawal dan memberikan tekanan agar kasus ini benar-benar dituntaskan hingga ke akar-akarnya!” pungkas Arie Budiarto dengan nada penuh semangat.

Akankah Kejati Banten mampu membongkar dugaan korupsi Rp 39 miliar ini? Atau justru ada pihak yang berusaha mengubur kasus ini dalam-dalam? Publik Banten menunggu gebrakan nyata dari aparat penegak hukum!

(Red/AB)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »