-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Kades Gununggede Tegaskan Program PTSL Sepenuhnya Dikelola Panitia

By On Minggu, Maret 09, 2025

 


Lebak, KabarViral79.Com – Kepala Desa Gununggede, Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak, Samsudin, menegaskan bahwa program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di desanya sepenuhnya dikelola oleh panitia. Ia menepis tudingan adanya intervensi atau penerimaan uang oleh dirinya dalam proses pendaftaran sertifikat.

“Dalam program PTSL, saya selaku Kepala Desa sudah menyerahkan sepenuhnya pengelolaannya kepada panitia agar pendaftaran sertifikat PTSL sesuai dengan SKB Tiga Menteri, dengan biaya Rp150 ribu. Biaya ini juga telah melalui musyawarah,” ujar Samsudin kepada media, Minggu (9/3/2025).

Menanggapi isu yang menyebutkan adanya pembayaran lebih dari Rp150 ribu, Samsudin menjelaskan bahwa hal tersebut hanya berlaku untuk beberapa bidang tanah tertentu.

“Sampai detik ini, saya tidak pernah menerima uang pendaftaran program PTSL, bahkan dalam bentuk titipan untuk disampaikan ke panitia. Jika ada warga yang sudah membayar, maka ada bukti kwitansi resmi dengan nominal Rp150 ribu per sertifikat,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Desa (Sekdes) Gununggede, Ajat Sudrajat, turut membantah tuduhan bahwa uang pendaftaran diberikan langsung kepada Kepala Desa.

“Saya sudah konfirmasi dengan RT setempat dan memastikan tidak ada warga yang membayar langsung ke Kepala Desa,” kata Ajat.

Sementara itu, Ketua RT 01 RW 03, Gugun Gunawan, juga menegaskan bahwa jika ada warga yang membayar lebih dari Rp150 ribu, itu karena mereka mengurus beberapa sertifikat sekaligus.

(Cup/Uday/Red)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »