TANGERANG, KabarViral79.Com – Pemerintah Desa (Pemdes) Cireundeu sudah mengajukan permohonan rambu lalu lintas jalan dan markah jalan ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang. Namun hingga saat ini belum terealisasi.
Upaya tersebut dilakukan lantaran kerap terjadi kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa di Jalan Raya Cisoka Adiyasa, tepatnya di wilayah Desa Cireundeu, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.
Kepala Desa (Kades) Cireundeu, Epen Supendi mengatakan, pihaknya sudah mengajukan permohonan rambu lalu lintas jalan dan markah jalan kepada pihak Dishub Kabupaten Tangerang.
“Ya pengajuannya sudah dua tahun yang lalu. Berkasnya pun sudah diketauhi oleh pihak Kecamatan Solear dan ditandatangi oleh Camat Saedaman saat itu. Namun hingga kini belum ada realisasi,” ujarnya kepada wartawan, Mingg, 13 April 2025.
Menurutnya, ada sejumlah titik rawan kecelakaan di wilayah Desa Cireundeu, di antaranya SDN 2 Cireundeu, SMAN 27 Cireundeu, SMP Daan Mogot Cireundeu dan SDS Permata Iksan Cireundeu.
“Titik-titik itu merupakan tempat beraktifitas belajar mengajar yang sangat memerlukan rambu jalan dan markah jalan untuk menghindari terjadinya kecelakaan,” ujarnya.
Dia berharap, Bupati dan Wakil Bupati Tangerang yang baru agar segera merealisasikan rambu-rambu jalan dan markah jalan.
“Tujuanya, ya untuk menghindari terjadinya lakalantas dan korban jiwa, mengingat di tempat tersebut memang sangat rawan sekali dan sering terjadi kecelakaan,” pintanya.
Sementara itu, Kadishub Kabupaten Tangerang, H. Ahmad Taupik saat dkonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp menyampaikan, pihaknya telah menerima surat terkait permohonan pengajuan rambu-rambu jalan dan markah jalan dari Pemdes Cireundeu.
“Kenapa belum terealisasi, karena jalan tersebut merupakan kewenangan Provinsi. Namun kami akan coba berusaha agar terealisasi,” ujarnya. (Reno)