![]() |
Ketum DPP PMN, Kiki Fauzi. |
SERANG, KabarViral79.Com – Pemberitaan yang menyeret nama Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad dalam dugaan bisnis judi online (judol) di Kamboja dinilai sebagai upaya pembunuhan karakter.
Sejumlah kalangan pun menuding media Tempo telah menyebarkan fitnah. Hal ini seperti dikatakan Ketua (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Moderat Nasional (PMN), Kiki Fauzi melalui keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Selasa 08 April 2025.
Kiki menilai tudingan itu tidak berdasar dan hanya bertujuan menjatuhkan nama baik tokoh politik yang berpengaruh itu.
Menurut Kiki, Indonesia adalah negara demokrasi, pers bebas menginformasikan apa pun dan kapan pun, tetapi pers juga harus memberikan informasi yang benar dan akurat sesuai fakta-fakta jurnalistik, tidak boleh asal rame, tidak boleh asal viral, kaidah jurnalistik harus diterapkan.
“Tempo sebagai media yang bagus atau baik secara jurnalistik hari ini terlihat mulai ngawur dan seolah hanya mencari viral atau adsent bahkan cuan saja, beberapa berita Tempo salah secara jurnalistik sampai ditegur oleh dewan pers,” ujarnya.
“Terkait isu yang digiring oleh Tempo untuk menjelekan Pak Sufmi Dasco, ini adalah fitnah yang keji. Kami menyakini 100 persen berita Tempo salah dan kami akan melaporkan Tempo ke dewan pers dan penegak hukum bila diperlukan,” imbuhnya.
Kiki juga memohon kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh berita hoax yang digiring Tempo.
“Ini merupakan pembunuhan karakter, dan opini adu domba agar masyarakat tidak percaya kepada pemerintah, dengan menjelekan pasukan presiden. Sehingga gaduh skala nasional, karena publik tidak percaya kepada pemerintah. Ini yang saya tidak harapkan, masyarakat Indonesia menjadi korban adu domba atau informasi hoax,” pungkasnya.
Dia juga berharap, Dewan Pers segara menegur Tempo untuk memakai pedoman kode etik jurnalistik dengan baik agar tidak merusak pilar demokrasi dan membuat citra buruk pers dalam menjaga independensi, kepercayaan publik kepada pers. (*/red)