![]() |
Wakil Bupati Bireuen, Ir. H. Razuardi, MT, membuka kegiatan Pendidikan Kader Ulama Tahun 2025 di Aula Wisma Bireuen Jaya, Kamis, 15 Mei 2025. |
BIREUEN, KabarViral79.Com - Dimasa kejayaan Kesultanan Aceh, ulama telah menjadi tiang penyangga peradaban. Peran strategis ini terus mendapat legitimasi melalui regulasi seperti UU No. 44 Tahun 1999 tentang Keistimewaan Aceh, UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, serta Qanun Aceh No. 2 Tahun 2009 tentang MPU.
Hal itu dikatakan Wakil Bupati (Wabup) Bireuen, Ir. H. Razuardi, MT saat membuka kegiatan Pendidikan Kader Ulama (PKU) Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten setempat, di Aula Wisma Bireuen Jaya, Kamis 15 Mei 2025.
Razuardi mengatakan, kegiatan ini menjadi ikhtiar nyata untuk mencetak generasi ulama muda yang mampu merespons tantangan zaman, termasuk pengaruh negatif digitalisasi global.
Menurutnya, di tengah derasnya arus informasi global, peran ulama semakin krusial.
"Kami sangat berharap ulama tidak hanya menjadi penuntun spiritual, tetapi juga mampu memanfaatkan teknologi digital untuk berdakwah, membina umat, dan menyelamatkan generasi muda dari pengaruh negatif dunia maya," ujarnya.
"Namun yang sangat penting sinerginya antara ulama dan umara dalam mewujudkan Kabupaten Bireuen yang berakhlak, bermartabat, dan sejahtera. Karena itu, pihaknya membuka diri untuk kritik dan masukan dari para ulama demi kemajuan daerah ini," harapnya.
Sementara itu, Kepala Sekretariat MPU Bireuen, Said Jamaluddin, SE dalam laporannya menyebutkan, agenda Pendidikan Kader Ulama tahun ini diikuti 38 peserta utusan dari berbagai Kecamatan dalam Kabupaten Bireuen.
![]() |
Kepala Sekretariat MPU Bireuen, Said Jamaluddin, S.E saat melaporkan pelaksanaan Pendidikan Kader Ulama, di Aula Wisma Bireuen Jaya, Kamis, 15 Mei 2025. |
"Seluruh pesertanya merupakan alumni dayah atau guru dayah, dan pernah mengajar kitab klasik seperti Bajuri, berusia maksimal 30 tahun, belum menikah, dan belum pernah mengikuti PKU sebelumnya," terangnya.
Dikatakan Said Jamaluddin, agenda ini dilaksanakan selama 17 hari, mulai 15 hingga 31 Mei 2025, dengan sistem pendidikan intensif dan peserta diwajibkan menginap di tempat yang telah disediakan.
Tujuan utama digelarnya PKU ini guna meningkatkan kapasitas keilmuan dan wawasan para kader ulama, sehingga mampu memahami ajaran Islam dari sumber aslinya.
Selain itu, mereka mampu mengaktualisasikan nilai-nilai syariat Islam dalam konteks sosial modern.
Selama kegiatan ini, pihaknya ikut menghadirkan 17 narasumber, selain Tgk. H. Helmi Imran, MA, Drs. Syafruddin, Dr. Nazaruddin, Abiya H. Muhammad Baidhawi HM, Tgk. Akhtailah, Tgk. Muhammad Hafiq, Tgk. Hendri Julian Ibrahim, MA, Syeh Boihaqi Syeh Ahmad, Dr. Murtadha Yusuf, Mahyani Muhammad, Tgk. Saifuddin Muhammad, Drs. Akhtiar Ismail, Lc, MA, Syauki, S.H, M.H, Mulyadi, S.H, MM, Hasna Tuddar Putri, M.S.I., Tgk. Sudirman Ismail, S.Pd.I juga Said Jamaluddin, S.E.
Selama berlangsungnya agenda ini, narasumber tersebut memaparkan berbagai materi strategis, seperti Penangkalan Aliran Sempalan, Fatwa MPU, Ilmu Tajwid, Ilmu Dakwah dan Komunikasi, Ilmu Tauhid, Tasawuf, Hadis, Ushul Fikih, Tafsir, Siyasah Syar’iyah, Ekonomi Syariah, Faraidh, Bahasa Arab, hingga Legal Drafting dan Ilmu Falak.
"Kami berharap dengan adanya kegiata ini maka akan lahir kader-kader ulama muda yang tidak hanya menguasai keilmuan klasik, namun tatap selaras terhadap perkembangan zaman dan mampu berkontribusi aktif dalam membumikan syariat Islam secara utuh di Aceh, khususnya di Kabupaten Bireuen," imbuh Said Jamaluddin. (Joniful Bahri)