Rejang Lebong, KabarViral79.Com – Desa Batu Dewa, Kecamatan Curup Utara, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap dua Tahun Anggaran 2025 pada Senin, 16 Juni 2025. Program BLT tersebut diberikan kepada 21 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), masing-masing menerima Rp 300.000 per bulan. Bantuan tersebut disalurkan sekaligus untuk tiga bulan, yaitu April hingga Juni 2025, sehingga setiap KPM menerima total Rp 900.000. Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Kepala Desa Batu Dewa, Putra Jaya.
Penyaluran BLT DD TA 2025 ini turut dihadiri oleh Camat Curup Utara, Babinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa (PD/TA), Ketua BPD, seluruh perangkat desa, serta warga Desa Batu Dewa.
Setelah pembagian BLT selesai, kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Posbakum yang bertempat di Balai Kemasyarakatan Desa Batu Dewa. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga mengenai layanan bantuan hukum yang tersedia di Pos Bantuan Hukum (Posbakum), serta cara mengakses layanan tersebut. Upaya ini penting untuk memastikan masyarakat, khususnya warga kurang mampu, mendapatkan akses terhadap keadilan.
Tujuan Sosialisasi Posbakum di Desa Batu Dewa:
Meningkatkan kesadaran hukum: Sosialisasi ini bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat desa tentang keberadaan Posbakum dan jenis layanan hukum yang disediakan.
Pihak yang terlibat dalam sosialisasi ini antara lain:
Pemerintah Desa dan Perangkat Desa Batu Dewa: Seperti kepala desa dan staf, yang berperan penting dalam menyelenggarakan sosialisasi serta memastikan informasi Posbakum tersampaikan dengan baik kepada seluruh warga.
Posbakum: Lembaga atau organisasi penyedia layanan bantuan hukum yang memberikan penjelasan dan informasi langsung kepada masyarakat.
(Nandar)