![]() |
HRD saat meninjau pulau Singkil dengan pesawat kecil bersama anggota dewan lainnya dan senator asal Aceh yang tergabung dalam Forum Bersama (Forbes) DPR RI dan DPD RI. |
SINGKIL, KabarViral79.Com – Anggota Komisi V DPR RI, H. Ruslan Daud (HRD), turun langsung ke Aceh Singkil untuk meninjau empat pulau yang saat ini diklaim masuk wilayah Provinsi Sumatera Utara, Selasa, 03 Juni 2025.
Empat pulau yang menjadi objek sengketa tersebut, yakni Pulau Panjang, Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Lipan, yang terletak di Kecamatan Singkil Utara.
Kunjungan HRD ke pulau-pulau itu dilakukan bersama anggota dewan lainnya dan senator asal Aceh yang tergabung dalam Forum Bersama (Forbes) DPR RI dan DPD RI. Rombongan juga didampingi ratusan warga Aceh Singkil.
Keputusan untuk mengunjungi pulau-pulau tersebut disepakati dalam pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil dan Tokoh Masyarakat setempat di Pendopo Bupati Singkil, Pulo Sarok, Senin malam, 02 Juni 2025.
Turut hadir dalam rombongan, Ketua DPW PKB Aceh yang juga anggota Komisi V DPR RI H. Irmawan, serta anggota DPD RI Sudirman (H. Uma), Darwati A. Gani, Azhari Cage, sejumlah anggota DPRA, DPRK, dan Tokoh-tokoh Aceh lainnya.
“Alhamdulillah, hari ini kita sudah duduk bersama membahas persoalan empat pulau di Singkil yang telah diklaim menjadi wilayah Sumatera Utara. Kita akan perjuangkan agar statusnya dikembalikan ke Provinsi Aceh,” ujar HRD.
![]() |
HRD saat meninjau pulau Singkil dengan pesawat kecil bersama anggota dewan lainnya dan senator asal Aceh yang tergabung dalam Forum Bersama (Forbes) DPR RI dan DPD RI. |
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan bahwa dirinya bersama tim akan berjuang secara lahir dan batin agar keempat pulau tersebut kembali ke pangkuan Aceh.
Ia menyatakan siap menempuh segala langkah yang diperlukan, termasuk menemui Menteri Dalam Negeri dan Presiden Prabowo dalam waktu dekat.
“Kami siap lahir dan batin mempertahankan empat pulau itu. Apapun caranya akan kita tempuh dengan langkah tepat dan cepat,” tegasnya.
Rombongan Forbes DPR RI dan DPD RI bersama jajaran Pemkab Aceh Singkil serta anggota DPRK setempat berangkat menggunakan dua kapal cepat. Sementara ratusan nelayan dan warga turut serta dengan lima kapal kayu dan tiga speedboat.
Setibanya di Pulau Panjang, rombongan menggelar aksi orasi di depan tugu dan gapura yang dibangun Pemerintah Aceh. Dalam orasi tersebut, massa menyatakan penolakan terhadap Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan keempat pulau tersebut sebagai bagian dari Sumatera Utara.
Massa juga mendesak pemerintah pusat untuk mencabut keputusan tersebut dan mengembalikan keempat pulau ke wilayah administrasi Provinsi Aceh.
Di lokasi yang sama, Forbes DPR RI dan DPD RI bersama warga menggelar deklarasi menolak keputusan Mendagri. Deklarasi menegaskan bahwa Pulau Panjang, Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Lipan adalah bagian dari Aceh.
“Persoalan empat pulau itu adalah soal harga diri. Karena itu milik Aceh, maka harus diperjuangkan dengan segala cara,” tegas HRD. (Joniful Bahri)