-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Kemenag Kabupaten Tangerang Dinilai Tidak Tegas Perihal Dugaan Persekusi Terhadap Dua Wartawan di Yayasan Hidayatul Ummah

By On Jumat, Juni 06, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com Dua jurnalis berinisial SN dan TS dari media online Baratanews–BhinnekaNews71 diduga mengalami intimidasi dari pihak Yayasan MA Hidayatul Ummah, usai memberitakan dugaan pungutan biaya untuk kegiatan study tour atau perpisahan siswa ke luar daerah.

Terkait hal tersebut, sejumlah awak media di Tangerang, Banten, mendatangi Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang, Rabu, 04 Juni 2026.

‎Di sana hanya ada staf biasa, dan tidak bisa memberikan lebih jauh terkait pemberitaan yang ada.

Staf itu hanya menginformasikan bahwa pihak Kemenag sudah melakukan pemanggilan terhadap pemilik Yayasan tersebut.

Baca juga: Dua Jurnalis di Tangerang Diduga Dipersekusi dan Dipaksa Buat Pernyataan Salah atas Karyanya

Ketika awak media menanyakan mengenai Kasie Pondok Pesantren (Pontren) yang membidangi Madrasah atau Yayasan, namun yang bersangkutan sedang tidak masuk kantor, dan pihak penerima buku tamu menyarankan agar membuat janji terlebih dahulu jika memang ingin jumpa dengan Kasi Pontren tersebut.

‎Setelah mendapatkan nomor handphone Kasi Pontren atas nama Joni akhirnya tersambung komunikasi via percakapan WhatsApp.

‎Awak media menanyakan sejauh mana langkah dan sikap  pihak Kemenag terhadap Yayasan yang akan melakukan study tour keluar wilayah Provinsi?

“Pihak yayasan sudah dipanggil Pak, dan kegiatan studi tour atau ziarah ga jadi pak,” jawab Joni singkat.

‎‎Ketika disinggung mengenai sanksi apa yang diberikan terhadap Yayasan Hidayatul Ummah yang diduga tidak mematuhi aturan yang ada?

‎‎Dan sikap apa yang diambil pihak Kemenag Kabupaten Tangerang terhadap pihak Yayasan Hidayatul Ummah yang melakukan intimidasi  terhadap wartawan, yang tidak terima kegiatan study tournya di beritakan?

‎‎Apakah ada bentuk klarifikasi yang di lakukan oleh pihak Yayasan Hidayatul Ummah dan kemenag yang di hadiri oleh awak media?

Baca juga: PERWAST Kecam Oknum Yayasan MA Hidayatul Ummah yang Diduga Lakukan Persekusi Terhadap Dua Jurnalis‎‎

Hingga 1x24 jam, pertanyaan tersebut belum dijawab. Diduga Kasi Pontren Kemenag Kabupaten Tangerang tidak tegas dalam menyikapi persoalan yang ada.

‎Dalam waktu dekat awak media akan mendatangi Kemenag Provinsi Banten untuk mengadukan permasalah yang ada.

Harapan dan tuntutan wartawan:

‎‎1. Diberikan sanksi sesuai yang berlaku terhadap pihak Yayasan Hidayatul Ummah yang akan melakukan study tour walau di batalkan.

‎‎2. Melakukan klarifikasi dan permohonan maaf terhadap seluruh wartawan yang di saksikan oleh pihak Kemenag Kabupaten Tangerang.

‎‎3. Tidak mengulangi kembali perbuatan yang menghalang-halangi atau intimidasi tugas wartawan apalagi sampai mematahkan karya jurnalisnya.


(Eka Bulbul)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »