-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

LSM Gerhana Indonesia Lakukan Perubahan KTA

By On Senin, Juni 16, 2025


TANGERANG, KabarViral79.Com Guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan oleh Anggota, DPN LSM Gerhana Indonesia melakukan perubahan Kartu Tanda  Anggota (KTA).

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum DPN LSM Gerhana Indonesia, Inuar Epindi SH kepada awak media ini, Senin, 16 Juni 2025.

“Untuk menyangkal hal-hal yang tidak kita inginkan, kami melakukan perubahan KTA agar ke depanya LSM Gerhana Indonesia bisa maksimal dalam menjalankan tufoksi membantu masyarakat,” ucapnya.

Berikut ketentuan yang tercatum dalam perubahan KTA LSM Gerhana Indonesia:

1. Pemegang ID Card adalah anggota pengurus Gerhana Indonesia yang tercantum dalam Data Base Gerhana Indonesia.

2. Dalam melaksanakan tugasnya Anggota atau Pengurus pemegang ID Card dilindungi oleh Undang-Undang 1945.

3. Bagi yang memiliki ID Card namun namanya tidak tercantum di data base Gerhana Indonesia berarti berarti ID Card tersebut ilegal dan dapat dilaporkan ke pihak berwajib, serta hal-hal yang dilakukan pemegang ID Card tersebut di luar tanggung tanggung jawab Gerhana Indonesia.

4. Untuk melakukan investigasi atau pendaftaran bagi masyarakat yang memerlukan bantuan pendamping ditugaskan untuk berkordinasi dengan Dinas/Instansi/TNI/Polri/ Kejaksaan/Pengadilan/Instansi terkait.


(Reno)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »