![]() |
JPU Kejari Bireuen bersama Majelis Hakim PN Bireuen melakukan pemeriksaan sejumlah barang bukti milik terdakwa Nyonya N, perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, Rabu, 09 Juli 2025. |
BIREUEN, KabarViral79.Com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen bersama Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bireuen melakukan pemeriksaan setempat terhadap sejumlah barang bukti milik terdakwa Nyonya N dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Rabu, 09 Juli 2025.
Pemeriksaan langsung ke lokasi ini dipimpin oleh Hakim Ketua Raden Eka Pramanca Cahyo Nugroho, SH, MH, didampingi Hakim Anggota Fuady Primaharsa, SH, MH, dan M. Muchsin Alfahrasi Nur, SH, MH.
Proses pemeriksaan turut dihadiri oleh Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari Bireuen Firman Junaidi, SE, SH, MH, bersama Kasi PB3R (Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan) Cut Mailina Ariani, SH, MH.
Adapun sejumlah barang bukti yang diperiksa, di antaranya satu unit mobil Toyota Alphard warna putih tahun 2022, satu unit mobil Honda CR-Z warna merah tahun 2015.
Lalu sejumlah barang bermerk, beberapa rekening bank. Satu unit rumah di Desa Cot Gapu, Kecamatan Kota Juang. Satu unit doorsmeer (tempat cuci mobil) di Desa Cot Buket, Kecamatan Peusangan.
Barang-barang tersebut diduga merupakan hasil dari tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Terdakwa N sebelumnya telah divonis hukuman mati oleh PN Medan, Senin, 08 Mei 2024, atas kasus pengiriman narkoba jenis sabu seberat 52,5 kilogram dan 323.822 butir pil ekstasi.
Ia dinyatakan bersalah melanggar Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dalam pertimbangan hukumnya, Majelis Hakim menilai terdakwa tidak menunjukkan penyesalan serta telah berulang kali melakukan kejahatan narkotika, yang dinilai membahayakan generasi muda dan merusak masa depan bangsa.
Nyonya N sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan akhirnya ditangkap oleh petugas BNN pada 08 Agustus 2023 di rumahnya di Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen. (Joniful Bahri)