JAKARTA, KabarViral79.Com - Bupati Pati, Sudewo membantah sangkaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
Diketahui, KPK telah menetapkan Sudewo sebagai tersangka atas dua kasus. Pertama adalah tersangka kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Kedua adalah kasus suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Saya menganggap saya ini dikorbankan, saya betul-betul tidak mengetahui sama sekali dan ini saya jelaskan kepada bapak ibu sekalian,” kata Sudewo kepada wartawan, Selasa, 20 Januari 2026. (*/red)