![]() |
Pelaku saat diamankan di salah satu gudang bongkar muat barang di kawasan Medan Sunggal, Sumatera Utara, Sabtu sore, 23 Agustus 2025. |
BIREUEN, KabarViral79.Com – Tim Opsnal Satreskrim dan Satintelkam Polres Bireuen berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap Yusnidar (53), ibu rumah tangga asal Desa Matang Mamplam, Kecamatan Peusangan. Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Diketahui korban merupakan istri siri pelaku. Menurut keterangan saksi, penganiayaan tersebut dipicu cekcok masalah keluarga. Pelaku menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan luka tusuk di dada sebelah kiri.
Usai kejadian, pelaku langsung melarikan diri. Sementara korban yang tidak sadarkan diri dilarikan warga ke Puskesmas Cot Iju, sebelum akhirnya dirujuk ke RSU dr. Fauziah Bireuen untuk penanganan medis lebih lanjut.
Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K., M.Med., Kom., melalui Kasat Reskrim AKP Jeffryandi, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., membenarkan penangkapan pelaku yang berinisial HA (36), warga Pante Pisang, Peusangan.
“Alhamdulillah, kami berhasil menangkap HA yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap Yusnidar. Dari keterangan saksi, peristiwa ini dipicu cekcok rumah tangga. Pelaku kami amankan di salah satu gudang bongkar muat barang di kawasan Medan Sunggal, Sumatera Utara, pada Sabtu sore, 23 Agustus 2025,” jelas AKP Jeffryandi.
Ia menambahkan, setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban, pihaknya langsung melakukan pengembangan dan pencarian hingga akhirnya pelaku berhasil dibekuk.
Pelaku kini diamankan di Mapolres Bireuen untuk proses penyelidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Joniful Bahri)