Lebong, KabarViral79.Com – Pemerintah Kabupaten Lebong melalui Dinas Kesehatan resmi melaksanakan rehabilitasi gedung Puskesmas Kota Donok yang terletak di Desa Kota Donok, Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong, Senin, 8 September 2025.
Rehabilitasi Puskesmas ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2025. Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV. Rejaw Perbaja dengan nilai kontrak Rp 1.421.498.000, masa pelaksanaan selama 120 hari kalender, terhitung sejak 30 Juli 2025 hingga 27 November 2025.
Pembangunan dan rehabilitasi Puskesmas ini merupakan relokasi dari puskesmas lama yang memiliki keterbatasan sehingga menghambat peningkatan pelayanan dan kualitas sesuai standar.
Saat ditemui, Roy selaku pelaksana kegiatan mengatakan bahwa rehabilitasi Puskesmas ini menjadi bukti komitmen Pemkab Lebong dalam meningkatkan pelayanan kesehatan berkualitas bagi masyarakat.
“Rehabilitasi gedung puskesmas menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat, sehingga kami berharap penyelesaian pembangunan gedung tersebut tepat waktu,” ujar Roy saat ditemui di kediamannya, Senin (8/9).
“Pembangunan dan rehabilitasi gedung puskesmas ini harus selesai sesuai jadwal yang telah ditentukan,” pungkas Roy.
