-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

DPW PENA NB Provinsi Banten Segera Dikukuhkan

By On Jumat, Oktober 24, 2025


SERANG, KabarViral79.Com - Dalam rangka mengembangkan sayap organisasi agar bisa menjangkau seluruh masyarakat di wilayah Provinsi Banten, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pemantau Aparatur Negara Nusantara Bersatu (PENA NB) Wilayah Banten akan segera dikukuhkan.

Untuk pelaksanaan pengukuhan Pengurus DPW PENA NB Provinsi Banten tersebut rencana akan  berlangsung dalam pekan depan, Jumat, 24 Oktober 2025.

Jajaran pengurus PENA NB Provinsi Banten diharapkan bisa menjadi pemicu agar Pemerintah Daerah Provinsi Banten bisa lebih baik lagi dalam hal pengelolaan dan transparansi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pasalnya, menurut Rachmat Suteja  jika pengelolaan anggaran dana daerah bisa diawasi dengan baik oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) seperti halnya PENA NB, maka capaian penggunaan anggaran itu bisa dievaluasi dan dimonitor oleh stake holder APBD, yakni masyarakat secara langsung.

“Dengan demikian, tujuan utama dari pengelolaan anggaran tersebut bisa terlaksana dengan baik dan benar sesuai dengan arah kebijakan rencana pembangunannya,” urai Rachmat Suteja yang sudah puluhan tahun menjadi aktivis pegiat anti korupsi ini.

Menurutnya, PENA NB Banten akan selalu berkecimpung dalam berbagai dinamika percaturan pengawasan pengelolaan APBD di Provinsi Banten. 

”Keberadaan jaringan PENA NB di Provinsi Banten, akan terus konsisten untuk menjaga dan mengawasi pengelolaan APBD maupun APBDesa agar bisa digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat,” ujar Rachmat.

Dengan demikian, lanjut Rachmat, keberadaaan PENA NB ini akan selalu menjadi baromoter terhadap pengawasan pelaksanaan anggaran keuangan dan belanja daerah pemerintahan di Provinsi Banten agar bisa terealisasi sesuai dengan arah dan kebijakan pembangunannya yang berprinsip Transportasi, Akuntabilitas dan Integritas.

“Jadi PENA NB bukanlah musuh pemerintah daerah. Kita adalah mitra mereka, teman mereka dan juga diharapkan bisa menjadi konsultan mereka, agar arah kebijakan pembangunan pemerintah daerah bisa selaras dengan pengelolaan anggarannya. Tidak asal jadi dan tidak belok ke sana ke mari,” tegas Rachmat yang kerap selalu aktif di sektor segala bidang terutama dalam menyikapi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Oleh karena itu, lanjut Rachmat, kepada para pengurus yang baru di tetapkan dan di-SK-kan oleh DPP PENA NB, diharapkan bisa bekerja sama dengan dengan anggota lainnya, serta bisa membawa PENA NB di Banten untuk memberikan nilai positif atas keberadaannya di tengah-tengah masyarakat.

“Maju terus pantang mundur. Konsisten dalam menjalankan tugas, pokok dan fungsi PENA NB, serta tetaplah menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa. Karena PENA NB berdiri sesuai dengan UU,” tegas Rachmat.

Sementara itu, menurut Penasehat Abdul Kholiq, keberadaan DPW PENA NB Provinsi Banten harus bisa menjadi tolok ukur berjalannya fungsi pengawasan pengelolaan anggaran pemerintah daerah agar bisa digunakan secara tepat untuk pembangunan daerah dan dalam rangka peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di tiap daerah.

Abdul Kholiq berharap agar para pengurus yang akan dikukuhkan  nantinya harus bisa langsung bekerja dengan cepat dan sebaik-baiknya sesuai dengan Anggaran Rumah Tangga PENA NB

“Dan bisa segera bekerja menjalankan tupoksinya serta sekaligus membumikan PENA NB di wilayah Banten ini hingga sampai ke pelosok desa,” tutur Abdul Kholiq yang sudah malang melintang menjadi aktifis pegiat anti korupsi di Provinsi Banten.

Sekertaris PENA NB Provinsi Banten, Daniel mengatakan, pengukuhan pengurus DPW PENA NB Banten akan diselenggarakan pekan depan.

"Rencana untuk pengukuhan Pengurus DPW PENA NB Banten sekaligus melaksanakan kegiatan peresmian Sekretariat DPW PENA NB Banten yang berlokasi di Sekretariat DPW PENA NB Provinsi Banten di Kp Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Kami nanti akan mengundang  Kesbangpol Provinsi Banten dan Instansi lainnya," ujarnya. 

Terkait Lembaga yang sebelumnya dijabat oleh Rachmat Suteja, yaitu DPD LSM PENJARA PN Provinsi Banten, dinyatakan sudah dibekukan.

"Jadi untuk ke depannya ada yang mengaku-ngaku DPD LSM PENJARA PN Banten sudah bukan tanggung jawab kami lagi. Demikian untuk di ketahui," tegas Rachmat Suteja. (Welfendry) 

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »